Kilasbisnis.com, Surabaya - Bank Mandiri menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 19 Desember 2025. Rapat tersebut menyetujui sejumlah agenda strategis, termasuk perubahan Anggaran Dasar, pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026, serta perubahan susunan Dewan Komisaris.
RUPSLB Bank Mandiri Bahas Strategi dan Tata Kelola
Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista mengatakan, keputusan RUPSLB mencerminkan dukungan penuh pemegang saham, termasuk pemerintah, terhadap manajemen perseroan dalam menjalankan strategi pertumbuhan ke depan.
“Keputusan ini menunjukkan kepercayaan pemegang saham kepada manajemen Bank Mandiri untuk mengelola perusahaan secara agresif namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian,” ujar Adhika dalam keterangan resmi, Jumat, 19 Desember 2025.
Menurut Adhika, dukungan tersebut menjadi modal penting bagi perseroan untuk mengakselerasi pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, sejalan dengan penguatan tata kelola dan manajemen risiko.
Perubahan Anggaran Dasar dan RKAP 2026
Dalam agenda rapat, pemegang saham menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, termasuk penguatan mekanisme pengawasan oleh Holding Operasional. Penyesuaian ini dilakukan sebagai harmonisasi dengan Undang-Undang BUMN yang baru, agar praktik tata kelola Bank Mandiri tetap selaras dengan kebijakan pemerintah dan regulator.
Perubahan Anggaran Dasar tersebut merupakan tindak lanjut arahan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna, yakni Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), sebagaimana tertuang dalam surat resmi tertanggal 28 Oktober 2025.
Selain itu, RUPSLB juga menyetujui pendelegasian kewenangan penyusunan dan pengesahan RKAP Tahun 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan efektivitas proses perencanaan bisnis serta memastikan kesiapan operasional perseroan dalam menghadapi dinamika ekonomi dan industri pada tahun buku mendatang.
Perombakan Dewan Komisaris
RUPSLB Bank Mandiri juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris guna memperkuat kepemimpinan strategis perseroan dan mendukung agenda transformasi jangka panjang.
Berikut susunan Dewan Komisaris Bank Mandiri:
- Komisaris Utama/Independen: Zulkifli Zaini*
- Wakil Komisaris Utama: M. Rudy Salahuddin Ramto*
- Komisaris: Muhammad Yusuf Ateh
- Komisaris: Luky Alfirman*
- Komisaris: Yuliot
- Komisaris Independen: Mia Amiati Iskandar
- Komisaris Independen: B. Bintoro Kunto Pardewo*
_*efektif setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan._
Sementara itu, susunan Dewan Direksi Bank Mandiri tidak mengalami perubahan, yakni:
- Direktur Utama: Riduan
- Wakil Direktur Utama: Henry Panjaitan
- Direktur Operations: Timothy Utama
- Direktur Human Capital & Compliance: Eka Fitria
- Direktur Risk Management: Danis Subyantoro
- Direktur Commercial Banking: Totok Priyambodo
- Direktur Corporate Banking: Mochamad Rizaldi
- Direktur Consumer Banking: Saptari
- Direktur Treasury & International Banking: Ari Rizaldi
- Direktur Finance & Strategy: Novita Widya Anggraini
- Direktur Network & Retail Funding: Jan Winston Tambunan
- Direktur Information Technology: Sunarto
Optimisme Manajemen
Manajemen Bank Mandiri juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengurus sebelumnya atas kontribusi yang telah diberikan dalam memperkuat fondasi bisnis perseroan.
Adhika menambahkan, keputusan strategis yang dihasilkan dalam RUPSLB memperkuat konsistensi arah pengelolaan Bank Mandiri agar tetap selaras dengan visi perseroan periode 2025–2029.
“Kami optimistis keputusan pemegang saham ini akan memperkuat tata kelola dan kepemimpinan perseroan, sekaligus mendukung implementasi strategi bisnis jangka panjang Bank Mandiri,” kata Adhika.
Ke depan, Bank Mandiri berkomitmen melanjutkan transformasi bisnis dan memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Editor : Redaksi