Kilasbisnis.com, Surabaya - PT Pertamina Patra Niaga mencatat adanya peralihan konsumsi bahan bakar minyak nonsubsidi Pertamax ke BBM bersubsidi Pertalite di wilayah Jawa Timur setelah penyesuaian harga Pertamax. Pergeseran konsumsi tersebut berada pada kisaran 7 hingga 10 persen, terutama terjadi di wilayah perkotaan dengan tingkat kepadatan kendaraan yang tinggi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi mengatakan, perubahan pola konsumsi masyarakat tersebut telah masuk dalam proyeksi perusahaan. Karena itu, Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan langkah antisipasi agar penyaluran BBM di lapangan tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Secara rata-rata di wilayah Jawa Timur terdapat peralihan konsumsi dari Pertamax ke Pertalite sekitar 7 hingga 10 persen, tergantung karakteristik daerahnya, apakah padat kendaraan atau tidak. Peralihan ini terutama lebih tinggi di wilayah perkotaan,” ujar Ahad.
Menurut dia, peralihan tersebut terlihat dari pemantauan konsumsi dan antrean di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU. Namun, Ahad menegaskan kondisi itu tidak berarti konsumsi Pertamax berhenti sepenuhnya. Sebagian konsumen yang sebelumnya menggunakan Pertamax hanya beralih sementara ke Pertalite.
“Jadi bukan berarti Pertamax tidak lagi digunakan, melainkan sebagian konsumen yang sebelumnya menggunakan Pertamax beralih mengonsumsi Pertalite,” katanya.
Ahad menjelaskan, angka peralihan konsumsi tersebut telah diproyeksikan dan dikomunikasikan kepada wilayah terkait serta pemerintah daerah. Data itu menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam memperkirakan kebutuhan kuota BBM bersubsidi hingga akhir tahun 2026.
“Angka-angka tersebut sudah kami proyeksikan, antisipasi, dan sampaikan kepada masing-masing wilayah serta pemerintah daerah sebagai bahan pertimbangan dalam perhitungan kebutuhan kuota hingga akhir tahun 2026,” ujarnya.
Meski demikian, Ahad menegaskan bahwa keputusan mengenai penambahan maupun penetapan kuota BBM bersubsidi tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pertamina Patra Niaga, kata dia, menjalankan fungsi penyaluran sesuai penugasan yang diberikan pemerintah.
“Kami sudah mengantisipasinya. Namun, kuota merupakan bagian dari penugasan pemerintah sehingga keputusan mengenai jumlah kuota yang dapat disalurkan di masing-masing wilayah tetap berada di tangan pemerintah pusat,” tutur Ahad.
Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga juga memastikan bahwa kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi bagi kendaraan yang belum membayar pajak belum dibahas untuk diterapkan di Jawa Timur. Ahad menyebut kebijakan tersebut saat ini bersifat spesifik untuk wilayah Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Mogers Gelar Gombloh Bukan Hanya di Radio, Kenang Warisan Sang Legenda
“Untuk wilayah lain, sampai saat ini kami belum menerima koordinasi awal maupun rencana penerapan kebijakan serupa. Jadi perlu kami sampaikan kepada masyarakat bahwa kebijakan tersebut spesifik untuk wilayah Nusa Tenggara Timur,” katanya.
Ahad menambahkan, kebijakan tersebut merupakan mekanisme yang diterapkan pemerintah daerah untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran sekaligus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah.
“Tidak ada pembahasan terkait hal tersebut di wilayah Jawa Timur. Sampai saat ini belum ada rencana penerapannya,” ujar Ahad.
Sementara itu, terkait rencana penyaluran bahan bakar nabati B50, Pertamina Patra Niaga menyatakan kesiapan dari sisi sarana dan prasarana distribusi. Produk tersebut nantinya akan menggantikan Biosolar B40, dengan kandungan biofuel yang lebih tinggi.
“Dari sisi Pertamina Patra Niaga, kami memastikan keandalan sarana dan prasarana untuk menerima produk tersebut di terminal-terminal kami, kemudian menyalurkannya ke SPBU hingga ke masyarakat,” kata Ahad.
Baca juga: Pelindo Gandeng BNN dan BPBD Surabaya Edukasi Anak Lewat Portground
Ia menjelaskan, perbedaan utama B50 dan B40 terletak pada kandungan biofuel dalam produk Biosolar. Pada B40, kandungan biofuel mencapai 40 persen, sedangkan pada B50 meningkat menjadi 50 persen.
“Dengan demikian, porsi bahan bakar ramah lingkungan dalam campuran tersebut lebih besar,” ujarnya.
Namun, pelaksanaan distribusi B50 masih menunggu keputusan resmi pemerintah, termasuk terkait waktu penerapan, pola penyaluran, dan struktur harga. Adapun dari sisi teknis distribusi, Pertamina Patra Niaga menyatakan telah siap menjalankan penugasan tersebut.
“Kami masih menunggu keputusan pemerintah. Secara teknis, petunjuk pelaksanaan dan pola penyalurannya sudah siap. Tinggal menunggu keputusan resmi dari pemerintah,” tutur Ahad.
Dengan kondisi tersebut, Pertamina Patra Niaga memastikan distribusi energi di Jawa Timur tetap dijaga sesuai kebutuhan masyarakat. Pergeseran konsumsi dari Pertamax ke Pertalite telah diantisipasi, sementara implementasi kebijakan lain seperti pembatasan BBM subsidi berbasis pajak kendaraan dan penyaluran B50 masih menunggu arah resmi pemerintah. (Nik)
Editor : Redaksi