Kilasbisnis.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga meski ketidakpastian global meningkat. Kondisi ini dinilai menjadi penopang penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Penilaian tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 1 Juli 2026. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut ketahanan sektor keuangan masih kuat di tengah tekanan inflasi dan dinamika geopolitik.
"Stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga di tengah ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya tekanan inflasi. Kondisi ini menjadi modal penting untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Friderica dalam keterangan resmi, Selasa (7/7/2026).
OJK mencatat tekanan global mulai mereda, terutama dari kawasan Timur Tengah. Meredanya tensi geopolitik membuat tekanan pada pasar energi berkurang, ditandai dengan harga minyak dunia yang kembali mendekati level sebelum konflik.
Namun, OJK mengingatkan risiko global belum sepenuhnya hilang. Potensi eskalasi konflik masih bisa memicu gejolak ekonomi sewaktu-waktu.
Di sisi lain, perekonomian global menunjukkan kinerja yang tidak merata. Amerika Serikat masih relatif tangguh dengan pasar tenaga kerja yang solid, meski inflasi kembali meningkat.
Sebaliknya, Tiongkok masih menghadapi lemahnya konsumsi domestik dan investasi swasta. Kawasan Eropa juga belum sepenuhnya pulih, meskipun sektor manufakturnya mulai menunjukkan perbaikan.
Sejalan dengan kondisi tersebut, OECD dan World Bank pada Juni 2026 merevisi turun proyeksi pertumbuhan ekonomi global. OECD memperkirakan pertumbuhan sebesar 2,8 persen, sementara Bank Dunia memproyeksikan 2,5 persen.
"Prospek pertumbuhan global masih dibayangi lemahnya permintaan dunia, perlambatan ekonomi Tiongkok, serta kemungkinan suku bunga tinggi bertahan lebih lama. Faktor-faktor tersebut turut memengaruhi minat investor global terhadap aset keuangan," kata Friderica.
Di dalam negeri, sejumlah indikator ekonomi menunjukkan perlambatan moderat. Aktivitas manufaktur melemah, surplus neraca perdagangan menyempit, dan cadangan devisa menurun.
Meski begitu, OJK menilai stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga berkat sinergi kebijakan fiskal dan moneter. Kondisi sektor jasa keuangan yang solid juga dinilai menjaga fungsi intermediasi tetap berjalan.
"Resiliensi sektor jasa keuangan akan terus dijaga agar mampu mendukung pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan di tengah tantangan global yang masih berlangsung," ujar Friderica.
OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan industri jasa keuangan serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah risiko global yang masih membayangi.
Editor : Redaksi