Kilasbisnis.com, Surabaya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mempercepat reformasi pasar modal melalui empat langkah strategis untuk memperkuat transparansi dan likuiditas. Kebijakan ini dinilai relevan dengan ekspektasi investor global, termasuk standar keterbukaan yang menjadi perhatian penyedia indeks seperti MSCI.
agenda tersebut meliputi pembukaan data kepemilikan saham di atas 1% kepada publik, peningkatan batas minimum free float menjadi 15% melalui penyesuaian Peraturan Bursa Nomor I-A dan Surat Edarannya, penguatan granularitas data investor oleh KSEI menjadi 39 klasifikasi, serta implementasi pengumuman data kepemilikan saham terkonsentrasi atau High Shareholding Concentration (HSC).
Pengamat pasar modal Hans Kwee menilai, langkah yang ditempuh otoritas merupakan sinyal positif bagi penguatan integritas pasar modal Indonesia. Ia menyebut kebijakan tersebut juga relevan dengan kebutuhan investor global.
"Ini sangat baik untuk meningkatkan integritas pasar modal kita. Langkah ini juga memenuhi permintaan MSCI dan meningkatkan kelas transparansi pasar modal Indonesia," katanya.
Hans menambahkan, komunikasi regulator dengan penyedia indeks global perlu terus dijaga agar kepercayaan investor tetap terpelihara. Menurut dia, pembukaan data kepemilikan saham dan penguatan data investor akan membuat pasar lebih transparan, sedangkan kenaikan minimum free float menjadi 15�rpotensi menambah likuiditas.
"Peningkatan free float akan menambah supply saham di pasar, sehingga likuiditas berpotensi meningkat," pungkasnya.
Sementara itu, BEI menegaskan bahwa reformasi ini akan terus berlanjut dengan fokus pada penguatan transparansi, likuiditas, dan penyempurnaan struktur pasar. BEI juga menyiapkan jalur komunikasi yang terbuka dengan para pemangku kepentingan melalui sosialisasi langsung maupun daring.
Editor : Redaksi