Kilasbisnis.com, Surabaya -- PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyatakan menghormati aspirasi pengemudi terkait usulan akses pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk kendaraan towing atau car carrier.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa usulan tersebut telah dikoordinasikan langsung dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) pada 30 September 2026. Saat ini, kebijakan tersebut masih menunggu hasil evaluasi regulator.
"Kami menghormati aspirasi rekan-rekan pengemudi. Aspirasi ini telah kami koordinasikan bersama BPH Migas dan saat ini masih dalam proses evaluasi regulator," ujar Ahad dalam keterangannya, Kamis (1/10/2026).
Sebagai operator, Pertamina menegaskan bahwa penyaluran BBM bersubsidi sepenuhnya mengacu pada ketentuan pemerintah dan regulator. Setiap perubahan regulasi maupun mekanisme penerima subsidi memerlukan proses evaluasi resmi.
Dalam kesempatan yang sama, Pertamina juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga keamanan fasilitas distribusi energi yang berstatus sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) demi kelancaran pasokan bagi masyarakat luas.
Pertamina mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bijak menggunakan media sosial, serta membeli BBM sesuai kebutuhan. Informasi lebih lanjut terkait layanan energi dapat diakses melalui Pertamina Contact Center 135.
Editor : Redaksi