x kilasbisnis.com skyscraper
x kilasbisnis.com skyscraper

Polda Jatim Ungkap Penyalagunaan BBM-LPG Bersubsidi di 13 Daerah, 21 Orang Tersangka

Kilasbisnis.com, Surabaya -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur bersama jajaran Polres membongkar praktik penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di 13 wilayah Jawa Timur. Polisi menetapkan 21 orang sebagai tersangka dari 22 Laporan Polisi (LP).

Kapolda Jatim Irjen Dekananto Eko Purwono mengonfirmasi pengungkapan ini berawal dari penindakan serentak melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sejak 19 Oktober 2026. Penindakan dipicu keresahan warga atas kelangkaan BBM dan LPG bersubsidi.

"Dari pengungkapan ini penyidik menangani 22 Laporan Polisi dan menetapkan 21 orang sebagai tersangka," ujar Dekananto dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (2/11).

Operasi tersebut menjangkau 13 daerah: Mojokerto, Tulungagung, Kabupaten Blitar, Sidoarjo, Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kota Kediri, Lamongan, Bondowoso, Banyuwangi, Lumajang, hingga Situbondo.

Polisi menyita barang bukti berupa 2.734,5 liter Pertalite, 24.799 liter Solar, serta 434 tabung LPG (250 tabung 3 kg dan 184 tabung 12 kg). Sebanyak 32 unit kendaraan turut disita, mencakup 17 minibus/pick-up modifikasi, 14 dump truck berpenampung BBM, serta 1 sepeda motor modifikasi.

Modus Operandi & Kerugian Negara
Dekananto membeberkan sejumlah modus operandi para tersangka dalam mengembil BBM subsdi:

Pengisian Berulang: Menggunakan kendaraan modifikasi untuk menimbun BBM di tempat penyimpanan.

Kamuflase Truk Tangki: Menggunakan truk tangki berlogo resmi nonsubsidi/industri untuk mengangkut BBM bersubsidi.

Manipulasi Barcode: Memakai banyak barcode saat pengisian di SPBU. Penyidik kini mendalami dugaan keterlibatan petugas SPBU.

Sementara pada penyalahgunaan LPG, pelaku memindahkan (suntik) isi tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram non-subsidi untuk diperjualbelikan kembali.

Polda Jatim mencatat potensi kerugian negara akibat praktik ilegal ini mencapai Rp35,7 miliar. Jumlah tersebut masih berupa perhitungan awal dan berpotensi membengkak.

Penyidik kini mendalami potensi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta memperkuat pengawasan distribusi bersama Pertamina, BPH Migas, dan Kejaksaan. Kepolisian mengimbau warga segera melapor melalui Call Center 110 jika menemukan indikasi penyelewengan serupa.

Berita Terbaru
Selasa, 27 Okt 2026 17:19 WIB

Investor Pasar Modal di Jawa Timur Tembus 3,5 Juta, Plt Kepala OJK Jatim Sebut Sektor Keuangan Sangat Kuat

Kilasbisnis.com, Yogyakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur mencatat pertumbuhan yang solid pada sektor perbankan dan pasar modal di w
Jumat, 23 Okt 2026 13:13 WIB

Polda Jatim Gelar Operasi Patuh Semeru 2026, Tilang Manual Berlakukan Mulai November

Kilasbisnis.com, Surabaya -- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur bakal menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam
Kamis, 22 Okt 2026 13:23 WIB

EJAVEC 2026 Terima 559 Paper, Naik 48,67 Persen dari Tahun Lalu

Kilasbisnis.com, Surabaya - Forum East Java Economic (EJAVEC) 2026 menerima 559 karya ilmiah atau paper, meningkat 48,67% dibandingkan tahun sebelumnya. Karya
Rabu, 21 Okt 2026 18:29 WIB

Cegah Bullying dan Tawuran Pelajar, Polda Jatim Cetus 'Polisi Jogo Sekolah

Kilasbisnis.com, Surabaya – Polda Jawa Timur meluncurkan program “Polisi Jogo Sekolah” sebagai upaya memperkuat pencegahan perundungan (bullying), tawuran, peny
Rabu, 21 Okt 2026 12:47 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Ditlantas Polda Jatim Perkuat Mahameru Quick Respon

Kilasbisnis.com, Surabaya- Polda Jatim Gandeng 5 Pilar Tekan Angka Kecelakaan di Titik RawanSurabaya, CNN Indonesia -- Ditlantas Polda Jawa Timur memperkuat
Rabu, 21 Okt 2026 11:55 WIB

Cegah Kebakaran Meluas, Polda Jatim Terjunkan Pasukan BKO Karhutla

Kilasbisnis.com, Surabaya -- Kapolda Jawa Timur Irjen Dekananto Eko Purwono menerjunkan Pasukan Bantuan Kendali Operasi (BKO) selama sepekan untuk memperkuat