Mengenal Modus Child Grooming di Ruang Digital

Reporter : Sekar Arum Catur
Gambar ilustrasi aktivitas anak menggunakan gawai di ruang digital. (Foto: Ai)

Kilasbisnis.com, Surabaya - Child grooming menjadi salah satu bentuk kejahatan terhadap anak yang muncul seiring meningkatnya aktivitas anak di ruang digital. Modus ini kerap tidak terdeteksi karena dilakukan secara bertahap dan terselubung, sehingga sering luput dari perhatian korban maupun orang terdekatnya.

Child grooming merupakan proses pendekatan yang dilakukan pelaku untuk membangun kepercayaan dan kedekatan emosional dengan anak. Tujuan akhirnya adalah melakukan eksploitasi atau kekerasan seksual. Proses tersebut tidak berlangsung secara instan, melainkan melalui tahapan yang terencana.

Baca juga: Rumah Literasi Digital - Telkomsel Dorong Generasi Muda Ber-Sosmed yang Sehat

Pelaku umumnya memosisikan diri sebagai teman, kakak, atau figur yang dianggap memahami dan memberi perhatian. Dengan cara itu, korban merasa aman dan nyaman. Dalam praktiknya, pelaku memanfaatkan celah pengawasan serta minimnya literasi digital anak.

Komunikasi intens menjadi pintu masuk utama, disertai pujian, perhatian berlebihan, atau pemberian hadiah. Seiring waktu, pelaku mulai mengarahkan percakapan ke ranah pribadi, menciptakan ketergantungan emosional, dan secara perlahan menjauhkan korban dari lingkungan terdekatnya. Pada tahap lanjut, pelaku dapat meminta foto, video, atau mengajak korban bertemu langsung.

Perkembangan teknologi turut mempermudah praktik kejahatan ini. Media sosial, aplikasi pesan instan, dan permainan daring kerap digunakan karena memungkinkan komunikasi privat tanpa pengawasan langsung. Pelaku juga tidak jarang menggunakan identitas palsu untuk menyamarkan usia dan latar belakang, sehingga interaksi terlihat seperti pertemanan biasa.

Dampak child grooming terhadap korban dapat berlangsung dalam jangka panjang. Secara psikologis, korban berisiko mengalami trauma, kecemasan, rasa bersalah, dan gangguan kepercayaan diri. Dampak tersebut juga dapat memengaruhi kehidupan sosial serta pendidikan anak.

Proses pemulihan membutuhkan pendampingan berkelanjutan dari keluarga, tenaga profesional, dan lingkungan sekitar. Dukungan yang konsisten diperlukan agar korban dapat kembali berfungsi secara sosial dan emosional.

Upaya pencegahan dilakukan melalui peran aktif orang tua dan pendidik. Langkah yang dapat ditempuh antara lain membangun komunikasi terbuka dengan anak, mengawasi penggunaan gawai, serta memberikan pemahaman tentang risiko interaksi di dunia digital.

Anak juga perlu dibekali pengetahuan mengenai batasan privasi, ciri perilaku mencurigakan, dan keberanian untuk melapor jika merasa tidak nyaman. Edukasi ini menjadi bagian dari perlindungan dini.

Dalam penanganan kasus, perlindungan korban menjadi prioritas. Identitas dan privasi anak wajib dijaga, sementara pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pendampingan psikologis dan sosial menjadi bagian penting dalam proses pemulihan.

Child grooming merupakan ancaman yang memerlukan kewaspadaan bersama. Dengan edukasi, pengawasan, dan peran aktif keluarga serta lingkungan, ruang digital dapat digunakan anak secara lebih aman. (*)

 

 

Editor : Ardhia Putri

Ekonomi
Berita Populer
Berita Terbaru