Kampus Didorong Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Reporter : Sekar Arum Catur
Prof. Brian Yuliarto, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dalam seminar di Unesa, 9 Mei 2026

Kilasbisnis.com, Surabaya - Kampus tak bisa lagi sekadar jadi ruang belajar. Di dalamnya, pencegahan kekerasan seksual harus diperlakukan sebagai bagian dari etika akademik dan tata kelola yang sehat. Karena itu, perguruan tinggi didorong membangun sistem perlindungan yang lebih kuat, bukan hanya bereaksi ketika kasus terlanjur muncul.

Dorongan tersebut mengemuka dalam seminar yang digelar Sabtu, 9 Mei 2026 di Gedung Rektorat Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Surabaya. Forum itu membahas penguatan ekosistem kampus yang aman, sehat, dan berintegritas.

Baca juga: Kampus Didorong Masukkan Pencegahan Kekerasan Seksual ke Kurikulum

Pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di kampus disebut sebagai langkah penting. Namun, efektivitas kerja satgas masih perlu diperkuat agar penanganan kasus dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan menyeluruh.

Penguatan itu dinilai membutuhkan keterlibatan seluruh unsur kampus, mulai dari pimpinan, dosen, mahasiswa, hingga tenaga kependidikan. Dengan kolaborasi yang solid, perguruan tinggi diharapkan mampu membangun sistem perlindungan yang tidak hanya bekerja saat kasus terjadi, tetapi juga mencegah sejak dini.

Pencegahan kekerasan seksual disebut sebagai tanggung jawab bersama. Sosialisasi dan edukasi perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui forum akademik, kegiatan kemahasiswaan, maupun aktivitas kampus sehari-hari.

Baca juga: UNESA Benahi Kurikulum agar Lebih Dekat dengan Industri, Rektor Soroti Kesiapan Lulusan Hadapi Dunia Kerja

Prof. Brian Yuliarto, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengatakan kampus harus menjadi ruang yang aman bagi semua warga akademik. Ia menegaskan perlunya sosialisasi berkelanjutan, penguatan Satgas PPKS, kemudahan pelaporan, serta pembekalan bagi mahasiswa baru agar kampus benar-benar bebas dari kekerasan dan kekerasan seksual.

"Ini penting karena kita tahu kampus memiliki populasi yang sangat besar. Di Unesa, misalnya, jumlahnya mencapai puluhan ribu. Setiap tahun selalu ada warga baru, terutama mahasiswa baru, yang tentu memiliki latar belakang keluarga dan pendidikan yang berbeda-beda. Karena itu, upaya menjadikan kampus sebagai ruang aman bebas dari kekerasan dan kekerasan seksual harus terus disosialisasikan."

Baca juga: Unesa Usung Resiliensi sebagai Arah Baru Pendidikan Tinggi

Langkah itu dinilai penting agar sivitas akademika memahami bahwa kekerasan seksual tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga pada keluarga, lingkungan sosial, dan iklim akademik secara keseluruhan.

Selain pencegahan dan penanganan kasus, penguatan tata kelola, pendataan, dan dokumentasi juga menjadi aspek penting. Sistem pencatatan yang rapi akan membantu proses evaluasi kebijakan berbasis data, sekaligus memperkuat akuntabilitas lembaga dalam membangun perlindungan yang lebih efektif dan berkelanjutan. (Nik)

Editor : Ardhia Putri

Ekonomi
Berita Populer
Berita Terbaru