Kilasbisnis.com, Surabaya - Kampus didorong memasukkan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual ke dalam kurikulum serta memberikan pembekalan khusus kepada mahasiswa baru. Dorongan itu mengemuka dalam seminar di Gedung Rektorat Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Surabaya, Sabtu, 9 Mei 2026.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Prof. Brian Yuliarto menyebut langkah tersebut penting agar pencegahan kekerasan seksual tidak hanya berhenti pada sosialisasi, tetapi menjadi bagian dari sistem pendidikan kampus.
Menurut dia, perguruan tinggi harus menjadi ruang yang aman, sehat, dan menyenangkan bagi seluruh sivitas akademika.
Ia juga menekankan perlunya penguatan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), kemudahan pelaporan, serta sosialisasi yang berkelanjutan di lingkungan kampus.
Hal itu dinilai penting mengingat jumlah warga kampus yang besar dan terus berganti setiap tahun, terutama mahasiswa baru.
“Tadi juga terdapat masukan yang sangat baik dari beberapa peserta, seperti bagaimana memasukkan pencegahan kekerasan dan penanganan kekerasan seksual ini juga dimasukkan dalam suatu kurikulum, misalnya begitu.”
Selain pencegahan dan penanganan kasus, penguatan tata kelola, pendataan, dan dokumentasi dinilai penting agar kebijakan dapat dievaluasi berbasis data dan akuntabilitas lembaga semakin kuat. (Nik)
Editor : Ardhia Putri