x kilasbisnis.com skyscraper
x kilasbisnis.com skyscraper

Persid Jember Didenda Rp20 Juta, Dua Laga Kandang Tanpa Penonton

Kilasbisnis.com,Surabaya — Klub Persid Jember dijatuhi sanksi oleh Panitia Disiplin (Pandis) Grup KK Babak 16 Besar Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jawa Timur 2025/2026 usai terjadinya kericuhan suporter setelah pertandingan melawan Persida Sidoarjo.

Sanksi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 01/PANDIS-16 BESAR/PSSI-JTM/I/2026 yang ditetapkan pada Selasa (20/1).

Sidang Panitia Disiplin dipimpin oleh Rohmad Amrulloh dengan anggota H. Samiadji Makin Rahmat dan Dimas Nur Arif Putra Suwandi.
Dalam putusannya, Pandis menyatakan Persid Jember terbukti melanggar Kode Disiplin PSSI akibat kegagalan panitia pelaksana pertandingan dalam menjaga keamanan dan ketertiban laga Babak 16 Besar Grup KK yang digelar di Stadion Jember Sport Garden, Senin (19/1).

Fakta persidangan mengungkap adanya aksi penyerangan oleh oknum pendukung Persid Jember terhadap bus tim Persida Sidoarjo setelah pertandingan berakhir. Serangan berupa lemparan batu tersebut menimbulkan rasa takut serta ancaman terhadap keselamatan pemain dan ofisial tim tamu.

Panitia Disiplin merujuk Pasal 68 Kode Disiplin PSSI 2025 yang mewajibkan penyelenggara pertandingan menjamin keamanan seluruh unsur pertandingan, termasuk tim tamu sejak kedatangan hingga kepulangan. Selain itu, Pasal 69 dan Pasal 70 menegaskan bahwa klub tuan rumah bertanggung jawab penuh atas perilaku penonton dan kegagalan pengamanan.

Atas pelanggaran Pasal 68 juncto Pasal 69 juncto Pasal 70 Kode Disiplin PSSI 2025 tersebut, Persid Jember dijatuhi sanksi berupa denda sebesar Rp20 juta yang wajib dibayarkan sebelum pertandingan berikutnya. Selain itu, Persid Jember juga harus menjalani dua laga kandang tanpa penonton.

Panitia Disiplin menegaskan, apabila pelanggaran serupa kembali terjadi, klub akan dikenai hukuman yang lebih berat. Sesuai Pasal 117 Kode Disiplin PSSI 2025, keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diajukan banding.

Berita Terbaru
Kamis, 15 Jan 2026 18:23 WIB

PLN Nusantara Power Tegaskan Komitmen Zero Accident saat Pembukaan Bulan K3 Nasional di PLTGU Muara Tawar

Kilasbisnis.com, Jakarta -  PT PLN Nusantara Power (PLN NP) membuka Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional di Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap
Rabu, 14 Jan 2026 13:06 WIB

Waspada Child Grooming di Era Interaksi Digital

Ruang digital yang semakin akrab dengan anak membuka risiko terjadinya praktik child grooming secara bertahap.
Rabu, 14 Jan 2026 12:56 WIB

Mengenal Modus Child Grooming di Ruang Digital

Aktivitas anak di ruang digital membuka celah terjadinya child grooming, kejahatan yang dilakukan secara bertahap dan terselubung.
Rabu, 14 Jan 2026 12:47 WIB

Angkutan Barang KAI Daop 8 Surabaya Naik 38,18 Persen

Volume angkutan barang KAI Daop 8 Surabaya pada 2025 mencapai 2.847.250 ton, meningkat signifikan dibandingkan 2024.
Rabu, 14 Jan 2026 10:27 WIB

SIG Dorong Peluang Bisnis 2026 di Tengah Tantangan Industri Semen

Di tengah tantangan industri semen domestik, SIG memperkuat sinergi dengan mitra melalui gelaran Infrastructure Summit.
Rabu, 14 Jan 2026 10:15 WIB

Cuaca Jawa Timur Didominasi Berawan dan Hujan, Ini Prakiraan BMKG

Prakiraan cuaca terbaru BMKG Juanda menunjukkan kondisi berawan hingga hujan berpeluang terjadi di Jawa Timur, termasuk kawasan pegunungan.