Kilasbisnis.com,Jakarta — Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8). Instrumen pembayaran domestik ini ditujukan untuk memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital nasional.
Pada saat yang sama, BI memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% yang mulai berlaku 1 Oktober 2026.
MDR 0% tetap berlaku bagi merchant usaha mikro (UMI) untuk transaksi hingga Rp500 ribu. Kebijakan tersebut diperluas kepada merchant kecil, menengah, dan besar untuk transaksi hingga Rp100 ribu. Sebelumnya, transaksi pada kategori tersebut dikenai MDR 0,7%.
Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti mengatakan kebijakan tersebut dirancang untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan pelaku usaha, sekaligus menjaga keberlanjutan industri sistem pembayaran.
"Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat," ujar Destry dalam peluncuran Respons Kebijakan Sistem Pembayaran di Jakarta.
KKI Bisa Dipakai lewat QRIS
KKI merupakan instrumen pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran yang diproses secara domestik. Kartu ini dapat digunakan sebagai sumber dana untuk transaksi melalui QRIS, baik dengan metode scan maupun tap.
Per 17 Agustus 2026, delapan penyelenggara jasa pembayaran telah menerbitkan KKI, yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang mengembangkan pembiayaan berbasis syariah.
BI menyebut fitur dan layanan KKI akan terus dikembangkan ke depan.
Pengguna QRIS Tembus 65,77 Juta
Perluasan kebijakan MDR dilakukan di tengah pertumbuhan penggunaan QRIS. Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS mencapai 65,77 juta, dengan 6,23 juta di antaranya merupakan pengguna baru sepanjang Januari-Juni 2026.
QRIS juga telah menjangkau 44,86 juta merchant, dengan 96,68% di antaranya merupakan UMKM.
Sepanjang semester I 2026, transaksi QRIS mencapai 12,55 miliar transaksi. Dari sisi nominal, transaksi mencapai Rp1,12 kuadriliun, tumbuh 93,92% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
BI menyatakan peluncuran KKI dan perluasan MDR QRIS 0% merupakan hasil sinergi dengan asosiasi, penyelenggara jasa sistem pembayaran, dan pemangku kepentingan lainnya.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi digital dan kemandirian ekonomi nasional, sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 dan program Asta Cita pemerintah.
Editor : Redaksi