x kilasbisnis.com skyscraper
x kilasbisnis.com skyscraper

LPS Klaim Jamin 99,9 Persen Rekening Bank Nasional hingga Juli 2026

LPS Klaim Jamin 99,9 Persen Rekening Bank Nasional hingga Juli 2026

Kilasbisnis.com, Surabaya - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional lewat program penjaminan simpanan dan pelaksanaan resolusi bank.

Deputi Kantor Perwakilan LPS II, Bayu Permana Jati, mengungkapkan cakupan jumlah rekening yang dijamin konsisten berada di atas 90 persen, baik untuk bank umum maupun BPR/BPRS per Juli 2026.

"Secara nasional, jumlah rekening nasabah Bank Umum yang dijamin seluruh simpanannya sampai dengan Rp2 miliar mencapai 701 juta rekening atau mencakup 99,94 persen dari total rekening," ujar Bayu.

Sementara itu, untuk BPR/BPRS, jumlah rekening yang dijamin mencapai 15,6 juta rekening atau setara 99,97 persen dari total rekening secara nasional.

Cakupan tinggi ini juga tercermin di Jawa Timur. Jumlah rekening Bank Umum yang dijamin di Jawa Timur mencapai 71,9 juta rekening (99,95 persen). Adapun untuk BPR/BPRS di wilayah tersebut mencapai 2,3 juta rekening (99,98 persen).

Likuidasi Bank dan Klaim Penjaminan

Sejak beroperasi pada 2005 hingga September 2026, LPS mencatat telah melikuidasi 159 bank yang terdiri atas 1 bank umum, 140 BPR, dan 18 BPRS. Sebanyak 20 BPR/BPRS di antaranya berlokasi di Jawa Timur.

Terkait penanganan klaim di Jawa Timur, LPS telah membayarkan klaim penjaminan simpanan sebesar Rp392,69 miliar per 31 Agustus 2026. Pembayaran tersebut memperhitungkan batas maksimum penjaminan Rp2 miliar, pengurangan kewajiban pinjaman (set-off), serta hasil penanganan keberatan nasabah.

Namun, LPS menetapkan simpanan senilai Rp18,93 miliar (4.633 rekening) di BPR/BPRS Jawa Timur tersebut tidak layak bayar. Simpanan itu gugur akibat tidak tercatat dalam pembukuan bank, menerima suku bunga di atas Tingkat Bunga Penjaminan LPS, atau terindikasi memicu kondisi bank menjadi tidak sehat.

Selain penjaminan perbankan, LPS kini bersiap menjalankan mandat baru sesuai amandemen UU Nomor 4 Tahun 2023, yaitu meluncurkan Program Penjaminan Polis (PPP) asuransi yang mulai berlaku paling lambat Januari 2028.

Berita Terbaru
Rabu, 09 Sep 2026 20:30 WIB

PN Surabaya Gelar Pemeriksaan Setempat, Terkait Perkara Tiga Pembeli Gugat Pengembang Apartemen Rp 6,49 Miliar

Kilasbis is.com,Surabaya - Pengadilan Negeri Surabaya melakukan pemeriksaan setempat (PS) di lokasi apartemen PT TPI kawasan Surabaya Selatan, Rabu (9/9).
Selasa, 08 Sep 2026 21:40 WIB

Arus Peti Kemas TPS Capai 128 Ribu TEUs pada Agustus 2026

Kilasbisnis.com,Surabaya — PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) mencatat arus peti kemas sebesar 128 ribu TEUs pada Agustus 2026. Angka tersebut melampaui t
Senin, 07 Sep 2026 13:39 WIB

Edu Talk Unesa Dorong Penguatan Manajemen Talenta Menuju Perguruan Tinggi Terbaik Dunia

Kilasbisnis.com, Surabaya - Penguatan manajemen talenta menjadi salah satu upaya menyiapkan siswa Indonesia melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi terbaik
Sabtu, 05 Sep 2026 12:37 WIB

Bogasari Gandeng SMKN 2 Pandeglang Kembangkan Teaching Factory

Kilasbisnis.com, Pandeglang — PT Indofood Sukses Makmur Tbk Divisi Bogasari resmi bekerja sama dengan SMKN 2 Pandeglang, Banten, untuk mengembangkan program T
Sabtu, 05 Sep 2026 11:55 WIB

Nellava Group dan Emas Now Laporkan Konten Digital ke Polisi untuk Diverifikasi

Kilasbisnis.com, Jakarta - Nellava Group dan Emas Now menyampaikan laporan dan/atau pengaduan kepada pihak kepolisian terkait sejumlah konten dan aktivitas
Kamis, 03 Sep 2026 16:47 WIB

BI Jatim Apresiasi Responden Survei sebagai Mitra Strategis

Kilasbisnis.com, Surabaya -  Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur menggelar Temu Responden dan Sosialisasi Local Currency Transaction atau LCT,