MENU Senin, 01 Sep 2025 03:44 WIB
x kilasbisnis.com skyscraper
x kilasbisnis.com skyscraper

Paceklik Gelar Berlanjut, Fajar/Rian Gagal Menjuarai BWF Korea Open 2023 Super 500

Foto : dokumentasi PBSI

Kilasbisnis.com, Surabaya - Pasangan ganda putra Indonesia, Fajar Alfien dan Muhammad Rian Ardianto (Fajar/Rian), tidak berhasil meraih gelar juara dalam laga final BWF Korea Open 2023 Super 500 yang digelar di Jinnam Stadium, Yeosu, Korea Selatan pada hari Minggu, 23 Juli 2023. Pertandingan ini disiarkan langsung oleh TV iNews dan berakhir dengan skor 21-17, 13-21, 14-21 dalam waktu 62 menit, dimenangkan oleh pasangan Satwiksairaj Rankireddy/Chirag Shetty dari India.

Pada game pertama, Fajar/Rian tampil dominan dengan permainan agresif, cepat, dan apik, memberi harapan untuk meraih gelar di Korea Open 2023. Mereka unggul jauh 11-4 saat interval. Meskipun Rankireddy/Shetty memberikan perlawanan sengit, Fajar/Rian berhasil memenangkan game pertama dengan skor 21-17.

Game kedua berlangsung lebih sengit, dengan saling kejar mengejar poin hingga skor 6-6. Namun, secara perlahan, Rankireddy/Shetty berhasil membalikkan keadaan dan semakin menjauh dari Fajar/Rian, unggul 11-8 di interval. Setelah istirahat, Rankireddy/Shetty terus meningkatkan keunggulan dan menutup game kedua dengan skor 21-13.

Pada game penentuan, Rankireddy/Shetty semakin dominan, memimpin 11-8 di interval. Setelah interval, pasangan India terus mendominasi pertandingan. Meskipun Fajar/Rian berusaha bangkit dan memberikan perlawanan, mereka akhirnya membuat beberapa kesalahan yang memudahkan kemenangan Rankireddy/Shetty dengan skor 21-14 di game ketiga.

Di partai final lainnya, China berhasil memenangkan dua gelar melalui pasangan ganda campuran Feng Yan Zhe/Huang Dong Ping, dan pasangan ganda putri Chen Qing Chen/Jia Yi Fan. Sementara tuan rumah Korea Selatan berhasil mengirim dua wakilnya ke final di sektor ganda putri dan tunggal putri, hanya satu gelar berhasil diraih oleh An Se Young. Gelar tunggal putra diraih oleh pemain Denmark, Anders Antonsen, setelah mengalahkan Loh Kean Yew dari Singapura.

Dengan berakhirnya turnamen BWF Korea Open 2023, Indonesia gagal meraih satu pun gelar juara. Hal ini memperpanjang paceklik gelar bagi Indonesia setelah gelaran Indonesia Open 2023 Super Series 1000. Situasi ini menjadi lampu kuning bagi PBSI untuk menggenjot prestasi atlet bulu tangkis Indonesia demi mengamankan harapan tradisi meraih medali di Olimpiade 2024 Paris mendatang. (Adm)

Berita Terbaru
Selasa, 05 Agu 2025 15:11 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Ilegal Pemindahan Gas LPG Subsidi, Pelaku Raup Untung Rp160 Juta

Kilasbisnis.com,Surabaya - Polda Jawa Timur (Jatim) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kembali berhasil membongkar praktik ilegal
Senin, 04 Agu 2025 17:05 WIB

Polda Jatim Bongkar Produksi Beras Oplosan di Sidoarjo,12,5 Ton Disita

Kilasbisnis.com,Sidoarjo – Polda Jawa Timur melalui Satgas pangan Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap praktik produksi beras premium tidak sesuai standar m
Minggu, 03 Agu 2025 09:04 WIB

Artsub 2025: Ketika Monsinyur Didik Menikmati Seni, Surabaya Jadi Lebih Hangat

Kilasbisnis.com, Surabaya - Sabtu sore, Balai Pemuda Surabaya mendadak lebih ramai dari biasanya. Bukan karena ada konser dangdut atau bazar kuliner, melainkan
Minggu, 03 Agu 2025 08:59 WIB

Artsub 2025 Resmi Dibuka, Giring Ganesha Optimistis Surabaya Jadi Episentrum Seni Rupa

Kilasbisnis.com, Surabaya - Pameran seni rupa kontemporer Artsub 2025 resmi dibuka di kompleks Balai Pemuda Surabaya, Sabtu sore, 2 Agustus 2025. Wakil Menteri
Sabtu, 02 Agu 2025 13:44 WIB

Pertamina Patra Niaga Gelar UMK Academy 2025, Dorong UMKM Naik Kelas dan Berdaya Saing

Kilasbisnis.con, - Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus kembali menggelar program UMK Academy 2025 sebagai upaya mendorong pelaku Usaha Mikro dan Kecil
Jumat, 01 Agu 2025 15:33 WIB

Pengadilan Tetapkan PT KAI Daop 8 Surabaya sebagai Pemilik Sah Rumah di Jalan Penataran No. 7

KILASBISNIS, SURABAYA -  PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menyambut baik putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang menyatakan aset