x kilasbisnis.com skyscraper
x kilasbisnis.com skyscraper

Izin usaha Wanaartha Life dicabut, OJK jelaskan nasib pemegang polis

JAKARTA, kilasbisnis.com: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) pada Senin (5/12/2022).

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan, pencabutan ini dilakukan karena Wanaartha Life atau PT WAL tidak dapat memenuhi rasio solvabilitas (risk based capital) yang ditetapkan oleh OJK sesuai ketentuan yang berlaku sebesar 120 persen.

"Hal ini disebabkan PT WAL tidak mampu menutup selisih kewajiban dengan aset, baik melalui setoran modal oleh pemegang saham pengendali atau mengundang investor," ujar dia seperti dikutip, Senin (5/12/2022).

Ogi menjelaskan, tingginya selisih antara kewajiban dengan aset merupakan akumulasi kerugian akibat penjualan produk sejenisÂsaving plan.

Dia memaparkan,ÂWanaartha Life menjual produk dengan imbal hasil pasti yang tidak diimbangi kemampuan perusahaan mendapatkan hasil dari pengelolaan investasinya.

Selain itu, kondisi ini direkayasa olehÂWanaartha Life sehingga laporan keuangan yang disampaikan kepada OJK maupun laporan keuangan publikasi tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Lantas bagaimana dengan nasib pemegang polis sendiri?

Ogi menjelaskan, OJK akan melakukan beberapa hal setelah resmi mencabut izin usaha dari Wanaartha Life ini, termasuk soal nasib pemegang polis.

Pertama, OJK telah memerintahkan pemegang saham menyelenggarakan rapat umum pemegang saham dengan agenda pembubaran badan hukum dan pembentukan tim likuidasi, paling lambat 30 hari sejak pencabutan izin usaha Wanaartha Life.

Kemudian OJK akan melakukan penilaian kembali pihak utama Wanaartha Life, tindakan administratif terhadap akuntan publik, kantor akuntan publik, dan aktuaris, serta penanganan tindak pidana pencucian uang.

OJK juga akan melakukan upaya penelusuran atas aset pemegang saham pengendali Wanaartha Life beserta harta pribadinya.

"Termasuk melakukan gugatan perdata untuk kepentingan konsumen," imbuh dia.

Ogi bilang, hal tersebut dilakukan sebagai upaya maksimal untuk melindungi kepentingan pemegang polis dengan tetap menjunjung proses hukum dan ketentuan yang berlaku.

Sejak dicabutnya izin usaha,ÂWanaartha Life wajib menghentikan kegiatan usahanya.

Terkait nasib pemegang polis, OJK mempersilahkan pemegang polis menghubungiÂWanaartha Life dalam rangka pelayanan konsumen sampai dengan dibentuknya tim likuidasi.

"Tim likuidasi selanjutnya akan melakukan verifikasi polis yang menjadi dasar perhitungan penyelesaian hak pemegang polis," kata Ogi.

Berita Terbaru
Minggu, 03 Agu 2025 09:04 WIB

Artsub 2025: Ketika Monsinyur Didik Menikmati Seni, Surabaya Jadi Lebih Hangat

Kilasbisnis.com, Surabaya - Sabtu sore, Balai Pemuda Surabaya mendadak lebih ramai dari biasanya. Bukan karena ada konser dangdut atau bazar kuliner, melainkan
Minggu, 03 Agu 2025 08:59 WIB

Artsub 2025 Resmi Dibuka, Giring Ganesha Optimistis Surabaya Jadi Episentrum Seni Rupa

Kilasbisnis.com, Surabaya - Pameran seni rupa kontemporer Artsub 2025 resmi dibuka di kompleks Balai Pemuda Surabaya, Sabtu sore, 2 Agustus 2025. Wakil Menteri
Sabtu, 02 Agu 2025 13:44 WIB

Pertamina Patra Niaga Gelar UMK Academy 2025, Dorong UMKM Naik Kelas dan Berdaya Saing

Kilasbisnis.con, - Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus kembali menggelar program UMK Academy 2025 sebagai upaya mendorong pelaku Usaha Mikro dan Kecil
Jumat, 01 Agu 2025 15:33 WIB

Pengadilan Tetapkan PT KAI Daop 8 Surabaya sebagai Pemilik Sah Rumah di Jalan Penataran No. 7

KILASBISNIS, SURABAYA -  PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menyambut baik putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang menyatakan aset
Jumat, 01 Agu 2025 15:27 WIB

SIG Jaga Profitabilitas Semester I 2025 Lewat Efisiensi dan Lonjakan Ekspor

KILASBISNIS, Jakarta - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG berhasil menjaga profitabilitas di tengah tantangan pasar domestik sepanjang semester I 2025.
Jumat, 01 Agu 2025 15:15 WIB

Lenovo Luncurkan Ekosistem Legion Terbaru di Indonesia

KILASBISNIS, Jakarta - Lenovo resmi meluncurkan ekosistem Lenovo Legion terbaru yang didukung oleh prosesor Intel® Core™ Ultra HX di Indonesia. Produk ini di