Polda Jatim Ungkap 22,226 Kg Kokain di Pesisir Sumenep, Nilainya Ratusan Miliar Rupiah

Reporter : Gede FS

Kilasbisnis.com, Surabaya — Polda Jawa Timur mengungkap temuan narkotika jenis kokain dalam jumlah besar yang terdampar di pesisir Kabupaten Sumenep. Penemuan pada Senin (13/4) itu menjadi salah satu kasus terbesar di wilayah tersebut dalam beberapa waktu terakhir.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, kasus ini bermula sekitar pukul 11.00 WIB saat seorang warga berinisial D menemukan sejumlah bungkusan plastik bermerek “Bugatti” yang tersebar di Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Timur, Desa Gadungan, Kecamatan Gili Genting.

Baca juga: Polda Jatim Ungkap Kasus Beras SPHP Oplosan, Asal Probolinggo

“Yang bersangkutan kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Bhabinkamtibmas setempat,” kata Nanang dalam konferensi pers, Rabu (16/4).

Sekitar pukul 16.15 WIB, Bripda Idul Sulaiman bersama empat personel Polsek Gili Genting mendatangi lokasi. Polisi menemukan sembilan bungkus tersusun rapi dalam terpal abu-abu yang diduga dirancang untuk pengiriman melalui jalur laut, serta 14 bungkus lain yang tercecer di sekitar pantai. Total 23 bungkus diamankan.

Barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Gili Genting dan dikoordinasikan dengan Satnarkoba Polres Sumenep. Karena keterbatasan akses darat, pengangkutan dilakukan melalui jalur laut menuju Pelabuhan Bringsang dan dilanjutkan ke Pelabuhan Tanjung sebelum dibawa ke Mapolres Sumenep.

Nanang menyebutkan, hasil penimbangan menunjukkan berat bruto mencapai 27,803 kilogram, dengan berat bersih sekitar 22,226 kilogram.

Baca juga: Polda Jatim Bongkar Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi, Belasan Tersangka Ditangkap

“Awalnya diuji menggunakan narcotest dan terindikasi narkotika. Namun secara fisik berbeda dari sabu, sehingga dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.

Hasil uji laboratorium memastikan barang tersebut merupakan kokain. Sebelumnya, di wilayah Pulau Masalembu, polisi juga pernah menemukan 52 kilogram sabu yang terdampar di pesisir.

Dari sisi nilai ekonomi, harga kokain di pasar gelap diperkirakan Rp5 juta hingga Rp7 juta per gram. Dengan jumlah tersebut, nilai total barang bukti diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca juga: Polda Jatim Tes Urine 106 Pengunjung THM di Surabaya, Seluruhnya Negatif

Polisi menduga paket kokain itu telah mengapung di laut selama beberapa hari. Indikasinya terlihat dari adanya teritip pada kemasan serta kondisi terpal yang sobek, diduga akibat terbawa arus dan menghantam karang sebelum terdampar.

“Kami masih melakukan pencarian lanjutan karena ada kemungkinan paket lain terbawa arus atau tenggelam,” kata Nanang.

Saat ini, kepolisian masih menyelidiki asal-usul kokain tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan narkotika internasional yang memanfaatkan jalur laut di wilayah Sumenep.

Editor : Redaksi

Ekonomi
Berita Populer
Berita Terbaru