x kilasbisnis.com skyscraper
x kilasbisnis.com skyscraper

Polda Jatim Bongkar Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi, Belasan Tersangka Ditangkap

Kilasbisnis.com, Surabaya — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap jaringan perdagangan satwa dilindungi dan pelanggaran karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.

Dalam pengungkapan ini, polisi membongkar lima klaster kejahatan, mulai dari perdagangan ilegal satwa hingga distribusi hewan tanpa prosedur karantina resmi. Belasan tersangka diamankan beserta barang bukti bernilai miliaran rupiah.

Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif terhadap jaringan yang diduga beroperasi lintas daerah hingga berpotensi ke luar negeri.

“Kasus ini kami bagi menjadi lima klaster, mulai dari perdagangan satwa dilindungi hingga pelanggaran karantina. Ini menunjukkan jaringan yang terlibat cukup luas dan terorganisir,” ujar Roy, Rabu (15/4).

Pada klaster pertama, polisi mengungkap perdagangan tiga ekor komodo (Varanus komodoensis) dengan enam tersangka. Satwa tersebut didatangkan dari Nusa Tenggara Timur dengan harga sekitar Rp5,5 juta per ekor, lalu dijual kembali di Surabaya hingga Rp31,5 juta per ekor.

Dari hasil pengembangan, para pelaku diketahui telah memperdagangkan sedikitnya 20 ekor komodo sejak Januari 2025 hingga Februari 2026 dengan nilai transaksi lebih dari Rp565 juta.

“Modusnya membeli dari pemburu di daerah asal, kemudian dijual kembali secara berantai untuk meraup keuntungan,” katanya.

Pada klaster kedua, polisi mengamankan 16 ekor satwa dilindungi, terdiri dari 13 kuskus Talaud dan tiga kuskus tembung, serta menetapkan empat tersangka. Satwa tersebut rencananya akan diselundupkan ke luar negeri.

Klaster ketiga mengungkap perdagangan satwa lain berupa empat ular sanca hijau, satu elang paria, dan delapan biawak. Satu tersangka diamankan dalam kasus ini.

“Pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari pengumpul, penyimpan, hingga penjual yang terhubung dengan jaringan lebih luas,” ujarnya.

Pengungkapan terbesar terjadi pada klaster keempat, dengan barang bukti 140 kilogram sisik trenggiling (Manis javanica) senilai sekitar Rp8,4 miliar yang disimpan di sebuah rumah di Surabaya.

“Ini menjadi perhatian serius karena trenggiling merupakan satwa yang sangat dilindungi,” kata Roy.

Sementara pada klaster kelima, polisi mengungkap pelanggaran karantina dengan barang bukti 89 ekor satwa, termasuk soa layar, kadal duri Sulawesi, dan ular cincin. Dua tersangka diamankan dalam kasus ini.

Para pelaku mengirimkan satwa antarwilayah tanpa dokumen resmi, termasuk sertifikat kesehatan dan tanpa melapor ke petugas karantina.

Roy menegaskan pihaknya akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat,” ujarnya.

Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Polda Jatim menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar, termasuk sindikat lintas daerah dan internasional.

Polisi juga mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam perdagangan satwa dilindungi maupun pengiriman hewan tanpa prosedur resmi.

Berita Terbaru
Rabu, 15 Apr 2026 09:38 WIB

Hadapi Geopolitik, PLN NP Jaga Stabilitas Listrik Nasional

Ketegangan geopolitik global mendorong PLN Nusantara Power mempercepat transisi energi dan memperkuat keandalan pembangkit guna menjaga stabilitas listrik.
Sabtu, 11 Apr 2026 13:31 WIB

PLN Nusantara Power Gandeng VOGO-ARSTROMA Kembangkan Industri Karbon

Kilasbisnis.com, Jakarta — PT PLN Nusantara Power (PLN NP) menjalin kerja sama dengan VOGO-ARSTROMA untuk mengembangkan solusi Carbon Capture, Utilization, and
Jumat, 10 Apr 2026 09:30 WIB

Kinerja ESG Menguat, PLN NP Catat Beyond Compliance 114% di PROPER 2025  

Kilasbisnis.com, Surabaya - PT PLN Nusantara Power (PLN NP) melampaui target kinerja lingkungan dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam
Kamis, 09 Apr 2026 10:03 WIB

TEFA SMKN 3 Sukabumi Produksi 3.124 Toples Kue, Raup Omzet Rp210 Juta  

Kilasbisnis.com, Surabaya - Teaching Factory (TEFA) Culinary SMKN 3 Sukabumi mencatat produksi 3.124 toples kue kering pada Ramadan 1447 H, didukung kemitraan
Selasa, 07 Apr 2026 15:54 WIB

Cadangan Merdeka Melonjak pada 2025, Perkuat Prospek Jangka Panjang

kilasbisnis.com, Jakarta - PT Merdeka Copper Gold Tbk memperkuat cadangan mineral dan bijih per 31 Desember 2025. Peningkatan ini mendukung visibilitas
Jumat, 03 Apr 2026 15:28 WIB

Pertamina Pastikan Pasokan LPG Aman saat Long Weekend Paskah di Jawa Timur

Kilasbisnis.com, Surabaya — PT Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan energi di Jawa Timur dalam kondisi aman selama libur panjang akhir pekan Paskah, 3–5 Apr