Kilasbisnis.com, Semarang - Perhatian terhadap potensi kebocoran retribusi sampah di Kota Semarang mendorong pemerintah kota memperketat pengawasan dan penertiban, khususnya pada sektor usaha. Upaya ini juga dibarengi dengan pembenahan sistem pembayaran untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Perketat Pengawasan Retribusi Sampah
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyoroti adanya potensi kebocoran dalam penerimaan retribusi sampah yang berdampak pada belum optimalnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tersebut.
Baca juga: Komite BPH Migas dan PGN Monitoring Lapangan Jargas di Semarang
Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah kota, terutama di tengah upaya menjaga stabilitas fiskal daerah. Pemkot Semarang kini mulai memperketat pengawasan dan penertiban, dengan fokus pada sektor perhotelan dan restoran yang dinilai memiliki kontribusi signifikan terhadap retribusi sampah.
Menurut Agustina, hasil evaluasi sementara menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara besaran pajak yang dibayarkan pelaku usaha dengan kewajiban retribusi sampah.
“Kalau pajaknya besar, seharusnya volume sampahnya juga besar. Tapi kenyataannya ada yang belum sesuai antara kewajiban retribusi dan aktivitas usahanya,” ujarnya.
Dorong Digitalisasi Pembayaran
Selain pengawasan, Pemkot Semarang juga mulai mengarahkan sistem pembayaran retribusi sampah secara digital sebagai langkah untuk meminimalkan potensi kebocoran di lapangan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Glory Nasarani, mengatakan pihaknya telah melakukan pembenahan sistem internal, mulai dari petugas lapangan hingga pengelolaan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Baca juga: PGN Gerak Cepat Salurkan Bantuan Sembako Bagi Korban Banjir di Semarang
DLH juga memperketat standar operasional prosedur (SOP) serta menghapus sistem pembayaran tunai dalam layanan retribusi sampah.
“Sekarang pembayaran retribusi sampah melalui virtual account. Sudah tidak ada lagi pembayaran tunai lewat petugas,” kata Glory.
Evaluasi dan Pembenahan Berkelanjutan
Meski sistem digital telah diterapkan, pemerintah kota mengakui bahwa pelaksanaannya masih memerlukan penyesuaian di lapangan. Evaluasi terus dilakukan untuk memastikan sistem berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan.
Pemkot Semarang menegaskan akan terus melakukan penelusuran dan pembenahan terhadap pengelolaan retribusi sampah agar potensi penerimaan daerah dari sektor ini dapat dioptimalkan.
Sektor persampahan dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pendapatan daerah, seiring meningkatnya kebutuhan layanan pengelolaan sampah di tengah pertumbuhan kawasan usaha dan permukiman di Kota Semarang. (*)
Editor : Redaksi