kilasbisinis.com, Surabaya - Tiga pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kota Surabaya, diadukan oleh kader partai sendiri ke Subdit Tipikor Polda Jatim atas dugaan penyelewengan Dana Bantuan Politik (Banpol) periode 2022 yang merugikan negara sebesar Rp 800 juta pada Selasa (19/3/2024).
Para pengurus partai yang dilaporkan ke polisi itu meliputi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kota Surabaya (EK), Sekretaris (YP), dan Bendahara (AS).
Sekretaris DPC PSI Kecamatan Gubeng Sivera Puanugraningtyas mengatakan, beberapa perwakilan dari PSI mengadukan dugaan penyalahgunaan dana Banpol periode tahun 2022. Setelah mengumpulkan beberapa bukti selama setahun ini, terungkap adanya kerugian negara akibat penyalahgunaan dana tersebut yang mencapai 500 sampai 800 juta rupiah.
Dana Banpol yang bersumber dari anggaran negara seharusnya didistribusikan hingga ke tingkat ranting untuk membiayai berbagai kegiatan kepartaian. Namun, hal tersebut tidak sepenuhnya dilakukan oleh pengurus DPD PSI Kota Surabaya.
Para kader partai berlambang bunga mawar itu merasa tidak pernah menerima dana tersebut, sehingga pihaknya perlu melaporkan hal ini kepada aparat penegak hukum.
"Kami mengadukan seluruh pengurus dari DPD PSI Surabaya, terutama KSB-nya. Ketua, Sekretaris, Bendaharanya, karena mereka berwenang untuk mengelola dana Banpol tersebut," lanjutnya.
Menurutnya, para pengurus DPD PSI Kota Surabaya yang dilaporkan ke Polda Jatim diduga menyelewengkan dana Banpol dengan cara memalsukan tanda tangan pengurus partai di tingkat bawah saat menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan kepartaian, seperti jalan sehat, kaderisasi, hingga acara internal partai.
"Termasuk pemalsuan data, karena saya sebagai Sekretaris DPC PSI Gubeng tidak pernah menandatangani hal tersebut. Tanda tangan tersebut berfungsi untuk LPJ penggunaan dana Banpol di Tahun 2022," katanya.
"Kami juga ingin memperjuangkan hak para kader partai PSI sendiri," tutupnya.
Sementara Erick Komala selaku Ketua DPD PSI Surabaya saat dikonfirmasi melalui telepon mengatakan bahwa dirinya sudah beberapa kali dilaporkan oleh sejumlah pihak atas dugaan penyelewengan dana Banpol ke polisi. Namun, semua laporan itu tidak pernah terbukti.
Ia pun menilai ada unsur politik yang melatarbelakangi laporan polisi tersebut.
"Menurut saya, ini murni banyak ditunggangi unsur politik. Pelapor sebenarnya tidak paham, mereka hanya dimanfaatkan," kata Erick.
Oleh sebab itu, ia menegaskan tidak akan tinggal diam dan mengancam akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik masing-masing pelapor ke polisi.
Ia menjelaskan bahwa dana Banpol yang diterima DPD PSI Kota Surabaya telah digunakan sebagaimana mestinya. Laporan pertanggungjawaban sudah diaudit ketat oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) setempat.
"Sehingga sudah jelas, dibawa ke pemerintahan kota dan dinyatakan selesai. Maka bisa untuk mengeluarkan Banpol berikutnya, sistemnya begitu. Jadi tahun 2022 pelaporannya sudah mereka terima, sudah mereka periksa, kalau ada kesalahan apapun di pelaporan tersebut mereka akan mengembalikan kepada kita untuk merevisi," jelasnya.
"Kalau ada kesalahan data, entah itu penyelewengan atau apa, tidak akan keluar (dana Banpol) tahun berikutnya," tambah Erick.
Pada kesempatan ini, ia menyampaikan agar semua kader PSI mengutamakan penyelesaian masalah melalui jalur internal. Jika ada temuan atau kejanggalan, silakan dilaporkan ke Dewan Pimpinan Wilayah, Dewan Pimpinan Pusat sebagai atasan partai. Hal ini demi menjaga nama baik PSI ke depan.
"Jadi ini sangat disayangkan. Ini adalah isu-isu yang harus diatasi melalui jalur internal," tutupnya.
Editor : Redaksi