DPN Serikat Supir Indonesia Mendukung Putusan MK Terkait Pilpres 2024

kilasbisnis.com

Kilasbisnis.com, Malang -  Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Serikat Supir Indonesia menggelar halal bihalal sekaligus menyatakan sikap mendukung dan menghormati hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan Pilpres 2024, di Warung Latar Kawi, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis, 25 April 2024.

Dalam pernyataan sikapnya, DPN Serikat Supir Indonesia menegaskan tidak akan melakukan aksi apapun terkait hasil keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan pasangan calon 01 dan 03.

DPN Serikat Supir Indonesia juga memastikan akan mendukung siapapun presiden terpilih, dengan catatan mengedepankan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Menurut Ketua DPN Serikat Supir Indonesia, Edy Sunarko, Serikat Supir Indonesia tidak terlibat dalam politik praktis maupun berafiliasi dengan partai politik manapun, sehingga para supir harus mempererat hubungan antara rekan seprofesi.

"Kita adalah supir bermartabat. Kita menerima dan menghormati putusan MK, dan tidak akan melakukan aksi apapun untuk menolak keputusan tersebut," tegas Edy Sunarko.

DPN Serikat Supir Indonesia juga menyatakan bahwa sengketa Pilpres telah usai, dengan ditetapkannya Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Pilpres 2024.

"Kita mengharapkan rekan-rekan supir kembali beraktivitas normal, dan menjadi kepala keluarga yang mampu memenuhi kebutuhan istri dan anak," tutup Edy Sunarko.

Kegiatan DPN Serikat Supir Indonesia di Kepanjen, Kabupaten Malang, diakhiri dengan kegiatan halal bihalal yang diikuti 70 orang anggota, serta Ketua DPD SSI Jawa Timur, Siswoyo, dan Ketua DPC SSI Kabupaten Malang, Jarwo S. (*)

Editor : Redaksi

Ekonomi
Berita Populer
Berita Terbaru