kilasbisnis.com, Surabaya — Kepolisian Daerah Jawa Timur mengimbau masyarakat tidak melakukan konvoi kendaraan saat malam pergantian tahun 2025 menuju 2026.
Imbauan tersebut dikeluarkan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast meminta masyarakat merayakan tahun baru secara sederhana di lingkungan masing-masing.
“Masyarakat diimbau merayakan pergantian tahun di wilayah setempat tanpa melakukan konvoi, apalagi menggunakan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” kata Abast, Senin (29/12).
Menurut dia, kebijakan itu bertujuan menghindari kepadatan lalu lintas serta meminimalisasi potensi kecelakaan dan gangguan keamanan.
Abast menambahkan, polisi akan melakukan pemeriksaan di sejumlah ruas jalan yang telah dipetakan sebagai lokasi rawan.
“Petugas akan bersiaga dan melakukan pemeriksaan di titik-titik dengan tingkat kerawanan tinggi,” ujarnya.
Ia pun mengajak masyarakat mematuhi imbauan tersebut demi keselamatan bersama. Warga juga diminta segera melapor jika menemukan gangguan keamanan.
“Masyarakat dapat menghubungi call center Polri 110 yang bebas pulsa dan beroperasi 24 jam,” pungkasnya.
Editor : Redaksi