x kilasbisnis.com skyscraper
x kilasbisnis.com skyscraper

Polda Jatim Ungkap 22,226 Kg Kokain di Pesisir Sumenep, Nilainya Ratusan Miliar Rupiah

Kilasbisnis.com, Surabaya — Polda Jawa Timur mengungkap temuan narkotika jenis kokain dalam jumlah besar yang terdampar di pesisir Kabupaten Sumenep. Penemuan pada Senin (13/4) itu menjadi salah satu kasus terbesar di wilayah tersebut dalam beberapa waktu terakhir.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, kasus ini bermula sekitar pukul 11.00 WIB saat seorang warga berinisial D menemukan sejumlah bungkusan plastik bermerek “Bugatti” yang tersebar di Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Timur, Desa Gadungan, Kecamatan Gili Genting.

“Yang bersangkutan kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Bhabinkamtibmas setempat,” kata Nanang dalam konferensi pers, Rabu (16/4).

Sekitar pukul 16.15 WIB, Bripda Idul Sulaiman bersama empat personel Polsek Gili Genting mendatangi lokasi. Polisi menemukan sembilan bungkus tersusun rapi dalam terpal abu-abu yang diduga dirancang untuk pengiriman melalui jalur laut, serta 14 bungkus lain yang tercecer di sekitar pantai. Total 23 bungkus diamankan.

Barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Gili Genting dan dikoordinasikan dengan Satnarkoba Polres Sumenep. Karena keterbatasan akses darat, pengangkutan dilakukan melalui jalur laut menuju Pelabuhan Bringsang dan dilanjutkan ke Pelabuhan Tanjung sebelum dibawa ke Mapolres Sumenep.

Nanang menyebutkan, hasil penimbangan menunjukkan berat bruto mencapai 27,803 kilogram, dengan berat bersih sekitar 22,226 kilogram.

“Awalnya diuji menggunakan narcotest dan terindikasi narkotika. Namun secara fisik berbeda dari sabu, sehingga dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.

Hasil uji laboratorium memastikan barang tersebut merupakan kokain. Sebelumnya, di wilayah Pulau Masalembu, polisi juga pernah menemukan 52 kilogram sabu yang terdampar di pesisir.

Dari sisi nilai ekonomi, harga kokain di pasar gelap diperkirakan Rp5 juta hingga Rp7 juta per gram. Dengan jumlah tersebut, nilai total barang bukti diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Polisi menduga paket kokain itu telah mengapung di laut selama beberapa hari. Indikasinya terlihat dari adanya teritip pada kemasan serta kondisi terpal yang sobek, diduga akibat terbawa arus dan menghantam karang sebelum terdampar.

“Kami masih melakukan pencarian lanjutan karena ada kemungkinan paket lain terbawa arus atau tenggelam,” kata Nanang.

Saat ini, kepolisian masih menyelidiki asal-usul kokain tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan narkotika internasional yang memanfaatkan jalur laut di wilayah Sumenep.

Berita Terbaru
Kamis, 16 Apr 2026 15:07 WIB

TPS Integrasikan Mangrove dan EBT untuk Kurangi Emisi

PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) melestarikan mangrove di Tanjung Perak sejak 2010 sebagai bagian dari strategi keberlanjutan dan dekarbonisasi.
Rabu, 15 Apr 2026 09:38 WIB

Hadapi Geopolitik, PLN NP Jaga Stabilitas Listrik Nasional

Ketegangan geopolitik global mendorong PLN Nusantara Power mempercepat transisi energi dan memperkuat keandalan pembangkit guna menjaga stabilitas listrik.
Sabtu, 11 Apr 2026 13:31 WIB

PLN Nusantara Power Gandeng VOGO-ARSTROMA Kembangkan Industri Karbon

Kilasbisnis.com, Jakarta — PT PLN Nusantara Power (PLN NP) menjalin kerja sama dengan VOGO-ARSTROMA untuk mengembangkan solusi Carbon Capture, Utilization, and
Jumat, 10 Apr 2026 09:30 WIB

Kinerja ESG Menguat, PLN NP Catat Beyond Compliance 114% di PROPER 2025  

Kilasbisnis.com, Surabaya - PT PLN Nusantara Power (PLN NP) melampaui target kinerja lingkungan dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam
Kamis, 09 Apr 2026 10:03 WIB

TEFA SMKN 3 Sukabumi Produksi 3.124 Toples Kue, Raup Omzet Rp210 Juta  

Kilasbisnis.com, Surabaya - Teaching Factory (TEFA) Culinary SMKN 3 Sukabumi mencatat produksi 3.124 toples kue kering pada Ramadan 1447 H, didukung kemitraan
Selasa, 07 Apr 2026 15:54 WIB

Cadangan Merdeka Melonjak pada 2025, Perkuat Prospek Jangka Panjang

kilasbisnis.com, Jakarta - PT Merdeka Copper Gold Tbk memperkuat cadangan mineral dan bijih per 31 Desember 2025. Peningkatan ini mendukung visibilitas