Kilasbisnis.com, Surabaya — PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Non-Subsidi yang mulai berlaku hari ini, Sabtu (1/8/2026). Penyesuaian ini mencakup sejumlah produk bahan bakar di wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus).
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi berkala yang mengacu pada ketentuan pemerintah. Faktor penentu utamanya meliputi dinamika harga minyak mentah dunia serta pergerakan nilai tukar rupiah.
"Penyesuaian harga BBM Non-Subsidi dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Pertamina juga memastikan pasokan BBM tetap aman sehingga kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik," ujar Ahad melalui keterangan resminya, Sabtu (1/8/2026).
Rincian Harga BBM Non-Subsidi Pertamina (Wilayah Jatimbalinus)
Berikut adalah daftar harga terbaru BBM non-subsidi Pertamina yang berlaku mulai 1 Agustus 2026:
* Pertamax Turbo (RON 98): Turun dari Rp19.300 menjadi Rp18.300 per liter.
* Pertamax Green 95: Turun dari Rp17.000 menjadi Rp16.600 per liter.
* Pertamax (RON 92): Turun dari Rp16.250 menjadi Rp15.950 per liter.
* Pertamina Dex: Tetap di Rp21.150 per liter.
* Dexlite: Tetap di Rp19.700 per liter.
Di tengah penyesuaian harga ini, Pertamina memastikan bahwa stok BBM di seluruh lembaga penyalur resmi berada dalam kondisi aman. Perusahaan juga terus mengoptimalkan jalur distribusi guna menjamin kelancaran pelayanan energi bagi masyarakat di wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Editor : Redaksi