Kilasbisnis.com, Surabaya -- Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur memeriksa tujuh personel Satresnarkoba Polrestabes Surabaya terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas.
Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Iman Setiawan membenarkan proses klarifikasi terhadap ketujuh anggota tersebut. Menurutnya, pemeriksaan masih terus berlanjut.
"Benar, sebagaimana yang disampaikan Kapolrestabes Surabaya, tujuh personel Satresnarkoba Polrestabes Surabaya sedang menjalani pemeriksaan dan klarifikasi oleh Bidpropam Polda Jatim terkait dugaan ketidakprofesionalan," ujar Iman, Senin (2/11).
Iman menjelaskan pendalaman ini bertujuan untuk menggali fakta utuh dan objektif terkait pelaksanaan tugas para anggota di lapangan.
"Prosesnya sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu dan sampai saat ini masih berjalan. Karena belum selesai, kami belum dapat menyimpulkan hasil maupun bentuk pelanggaran yang terjadi," jelasnya.
Ia menegaskan Bidpropam Polda Jatim berkomitmen menjalankan pengawasan internal secara profesional dan objektif sesuai prosedur yang berlaku di institusi Polri.
Polda Jatim mengimbau masyarakat dan semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak berspekulasi sebelum ada hasil resmi.
Editor : Redaksi