Kilasbisnis.com , Malang — Polres Malang, Polda Jawa Timur, membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat selama periode mudik Lebaran 2026. Layanan ini disediakan untuk memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama saat pulang kampung.
Fasilitas penitipan kendaraan tersebut dapat dimanfaatkan mulai 12 Maret hingga 31 Maret 2026. Masyarakat dapat menitipkan kendaraannya di Mapolres Malang maupun di 30 polsek yang berada di wilayah hukum Polres Malang.
Baca juga: Antrean Panjang di SPBU Jember Usai Isu Stok BBM 23 Hari, Hiswana Migas: Aman
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan layanan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan pelayanan kepada masyarakat pada momentum mudik.
Menurut dia, banyak warga merasa khawatir terhadap keamanan kendaraan ketika rumah ditinggalkan dalam waktu lama, terutama karena rawan pencurian.
“Kami membuka layanan penitipan kendaraan gratis ini sebagai upaya memberikan rasa aman bagi warga yang khawatir kendaraannya hilang saat rumah ditinggal mudik,” ujar Bambang, Jumat (6/3).
Baca juga: Satgas Pangan: Mayoritas Harga Komoditas di Jatim Stabil Jelang Idulfitri
Ia menjelaskan, syarat penitipan kendaraan cukup sederhana. Masyarakat hanya perlu menunjukkan dokumen kendaraan asli serta menyerahkan fotokopi identitas diri dan fotokopi dokumen kendaraan kepada petugas.
Bambang menambahkan, kendaraan yang dititipkan akan dijaga oleh kepolisian selama masa penitipan. Selain itu, kendaraan akan ditempatkan di area parkir beratap agar terlindung dari panas maupun hujan.
Baca juga: Kapolda Jatim Bagikan Takjil ke Pengendara, Lanjut Buka Puasa Bersama Masyarakat
“Kendaraan akan kami tempatkan di lokasi parkir yang aman dan beratap, sehingga selain aman dari potensi gangguan juga terlindung dari panas dan hujan. Kami ingin masyarakat benar-benar merasa tenang selama mudik,” katanya.
Polres Malang mengimbau masyarakat yang berencana mudik Lebaran 2026 untuk memanfaatkan fasilitas tersebut. Langkah ini diharapkan dapat membantu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Malang tetap kondusif selama perayaan Idulfitri.
Editor : Redaksi