x kilasbisnis.com skyscraper
x kilasbisnis.com skyscraper

Tayangan Diduga Mengandung Ujaran Kebencian, LPBH PWNU Jatim Tempuh Jalur Hukum

Kilasbisnis.com, Surabaya – Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur resmi melaporkan salah satu stasiun televisi nasional ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, pada Kamis (16/10/2025).

Laporan tersebut terkait program "Expose Uncensored" yang ditayangkan pada Senin, 13 Oktober 2025 pukul 17.30 WIB. Tayangan itu dinilai mengandung unsur ujaran kebencian serta mencemarkan nama baik kiai, santri, pesantren, dan Nahdlatul Ulama (NU).

Ketua LPBH PWNU Jatim, Sullamul Hadi, mengatakan bahwa pihaknya melaporkan baik individu maupun korporasi yang bertanggung jawab atas tayangan tersebut.

“Tayangan ini sangat merugikan, tidak hanya bagi kiai, santri, dan pesantren, tetapi juga bagi NU secara kelembagaan. Kami merasa sangat kecewa atas apa yang dilakukan Trans7,” ujar Sullamul usai membuat laporan.

Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut mencakup dua dugaan pelanggaran utama, yaitu Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Penyiaran. “Kami berharap aparat penegak hukum dapat menangani laporan ini dengan serius, mengingat dampaknya sangat luas dan menjadi perhatian nasional,” tegasnya.

Dalam pelaporan tersebut, tim LPBH PWNU Jatim menyerahkan barang bukti berupa flashdisk berisi rekaman tayangan "Expose Uncensored" yang dianggap bermasalah.

Sullamul menambahkan, reaksi penolakan atas tayangan tersebut datang dari berbagai elemen pesantren, kiai, dan santri di berbagai daerah. “Kami berharap kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum agar ke depan tidak terulang kejadian serupa, baik oleh individu maupun media massa,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh elemen NU, baik dari badan otonom maupun struktur organisasi di semua tingkatan, siap mengawal proses hukum hingga tuntas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Laporan resmi tersebut telah diterima SPKT Polda Jatim dengan nomor laporan polisi LP/B/1476/X/2025/SPKT/Polda Jawa Timur, tertanggal 16 Oktober 2025 pukul 10.30 WIB.

Berita Terbaru
Senin, 20 Okt 2025 22:26 WIB

OJK: UMKM Jadi Penopang Utama Ekonomi Jatim

Kilasbisnis.com, Madiun - Perbankan di Jawa Timur sedang melaju dengan tenang tapi pasti. Angkanya mungkin tidak melonjak tinggi, tapi cukup untuk membuat
Minggu, 19 Okt 2025 12:15 WIB

MAC Catat Kemajuan Terapi Anak Autistik, Ageno Kini Mampu Bicara Lancar

Kilasbisnis.com,Malang  – Malang Autism Center (MAC) mencatat perkembangan signifikan dalam pendampingan anak-anak dengan spektrum autisme. Salah satu peserta t
Minggu, 19 Okt 2025 12:01 WIB

SBY Ajak Mahasiswa Unesa Jadi Lokomotif Kemajuan Bangsa di Kuliah Umum Magetan

Kilasbisnis.com,Surabaya - Presiden keenam RI **Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)** mengajak mahasiswa dan civitas akademika Universitas Negeri Surabaya (Unesa)
Minggu, 19 Okt 2025 11:21 WIB

Pandawa, Surga Kuliner Halal Indonesia di Tengah Kota Sydney

Kilasbisnis.com,Sydney – Di tengah hiruk-pikuk kawasan bisnis pusat kota Sydney, tersembunyi sebuah oasis rasa yang membawa pulang kenangan kuliner Nusantara: R
Kamis, 16 Okt 2025 22:10 WIB

Khofifah Dukung Penuh FinExpo dan IIFS 2025, Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan di Jatim

Kilasbisnis.com, Surabaya- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan dukungan penuh terhadap dua agenda besar yang akan digelar Otoritas Jasa
Kamis, 16 Okt 2025 21:57 WIB

Rumah Literasi Digital - Telkomsel Dorong Generasi Muda Ber-Sosmed yang Sehat

Kilasbisnis.com,Surabaya - Kehadiran Rumah Literasi Digital (RLD) di Surabaya diapresiasi sebagai langkah strategis guna menciptakan generasi muda yang melek