Kilasbisnis.com, Surabaya - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan sejumlah perjalanan kereta api pada Rabu, 4 Februari 2026. Keterlambatan terjadi akibat dua gangguan operasional terpisah di wilayah Daop 8 Surabaya.
Gangguan pertama terjadi sekitar pukul 15.20 WIB. Muatan kendaraan truk dilaporkan terjatuh dan menghalangi jalur kereta api di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) No. 398 Km 223+500/600, petak jalan antara Stasiun Kandangan dan Stasiun Tandes.
Informasi awal diterima dari petugas JPL dan diteruskan oleh PPKA Stasiun Tandes. KAI kemudian berkoordinasi dengan PPKA Stasiun Tandes dan Kandangan, unit pengamanan, serta petugas jalan rel untuk melakukan penanganan.
Jalur hulu dinyatakan aman pada pukul 15.33 WIB, sementara jalur hilir kembali dapat dilalui pada pukul 16.02 WIB. Dampaknya, KA Barang KP/2526A (Priukmas Cargo) mengalami keterlambatan sekitar 15 menit.
Gangguan kedua terjadi pada malam hari sekitar pukul 21.10 WIB. KA 41 (Sembrani) tertemper kendaraan mobil di JPL 266 Km 167+0/1, petak jalan Stasiun Pucuk–Stasiun Gembong. Perlintasan tersebut merupakan perlintasan terdaftar yang dijaga secara swadaya oleh masyarakat.
Insiden ini menyebabkan jalur hilir sempat terhalang dan berdampak pada sejumlah perjalanan kereta api. KAI melakukan koordinasi lintas fungsi antara masinis, PPKA Stasiun Gembong dan Babat, unit pengamanan, serta petugas jalan rel dan sarana.
Rangkaian KA Sembrani selanjutnya diperiksa secara menyeluruh oleh Awak Sarana Perkeretaapian (ASP). Pengaturan perjalanan juga dilakukan untuk memastikan aspek keselamatan tetap terjaga sebelum operasional kembali normal secara bertahap.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah kereta mengalami keterlambatan, antara lain KA 41 (Sembrani) sekitar 245 menit, KA 483 (CL Jenggala) sekitar 152 menit, KA 145 (Blambangan) 44 menit, KA 253 (Kertajaya) 45 menit, KA 165 (Dharmawangsa) 25 menit, serta KA 303 (Parcel Utara) sekitar 160 menit.
KAI Daop 8 Surabaya juga menyampaikan keprihatinan atas insiden yang melibatkan KA Sembrani dan belasungkawa kepada pihak yang terdampak.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan seluruh proses penanganan dilakukan dengan mengutamakan keselamatan.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat gangguan operasional tersebut. Sejak awal kejadian, KAI telah melakukan langkah penanganan secara cepat, terukur, dan sesuai prosedur keselamatan yang berlaku, termasuk pengamanan lokasi, evakuasi, serta pemeriksaan sarana dan prasarana. Seluruh upaya tersebut dilakukan untuk memastikan jalur kembali aman dan perjalanan kereta api dapat beroperasi secara normal,” ujar Mahendro.
KAI mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan keselamatan di perlintasan sebidang dan tidak beraktivitas di jalur rel. Jalur kereta api merupakan area terbatas yang diperuntukkan bagi operasional perkeretaapian.
KAI Daop 8 Surabaya menyatakan akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan aspek keselamatan guna meminimalkan potensi gangguan operasional serta menjaga pelayanan kepada pelanggan.
Editor : Redaksi