x kilasbisnis.com skyscraper
x kilasbisnis.com skyscraper

Bea Cukai dan Penprov Jatim Musnahkan 17,1 Juta Batang Rokok Ilegal di Surabaya

Kilasbisnis.com,Surabaya — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur memusnahkan sebanyak 17,1 juta batang rokok ilegal di Surabaya, Rabu (29/10).

Penindakan ini merupakan hasil operasi yang dilakukan sepanjang April hingga Juli 2025.

“Pemusnahan ini merupakan hasil kolaborasi antara Bea Cukai Jawa Timur I, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Timur, serta aparat penegak hukum lainnya dalam menekan peredaran rokok ilegal,” ujar Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jatim I, Achmad Fatoni.

Fatoni menjelaskan, dalam kurun waktu empat bulan tersebut pihaknya menyita 17.166.200 batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp25,5 miliar.
Jika beredar di pasaran, potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp16,8 miliar dari sektor cukai, pajak rokok, dan pajak penghasilan hasil tembakau.

Menurutnya, pemusnahan dilakukan untuk memastikan barang hasil penindakan tidak disalahgunakan.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai sebagai community protector dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang kena cukai ilegal,” kata Fatoni.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jawa Timur Andik Fadjar Tjahjono menegaskan, pemusnahan rokok ilegal juga menjadi bagian dari edukasi dan sosialisasi penegakan hukum di bidang cukai.

“Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga berdampak negatif pada kesehatan masyarakat serta menimbulkan persaingan tidak sehat bagi industri rokok legal,” ungkap Andik.

Ia menambahkan, Jawa Timur merupakan provinsi dengan kontribusi terbesar terhadap penerimaan cukai nasional, mencapai sekitar 60 persen, sehingga pemberantasan rokok ilegal menjadi prioritas utama.

Melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), pemerintah provinsi terus memperkuat sinergi lintas instansi, termasuk dalam penegakan hukum, peningkatan layanan kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat — khususnya bagi buruh tani tembakau dan pekerja pabrik rokok.

“Upaya gempur rokok ilegal harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat,” tegas Andik.

Berita Terbaru
Rabu, 29 Okt 2025 10:03 WIB

Rumah Literasi Digital dan Indosat Berkolaborasi Dorong UMKM Sidoarjo Go Digital

Kilasbisnis.com, Surabaya -  Sidoarjo sedang berubah. Bukan karena pabrik baru, bukan pula karena tol baru. Tapi karena para pelaku usaha kecilnya mulai b
Rabu, 29 Okt 2025 09:59 WIB

Ribuan Santri dan Pelajar Meriahkan Kirab Resolusi Jihad di Simokerto Surabaya

Kilasbisnis.com, Surabaya - Ribuan pelajar dan santri dari berbagai sekolah serta pesantren di Kecamatan Simokerto, Surabaya, memadati jalanan dalam Kirab
Rabu, 29 Okt 2025 09:48 WIB

Kejati Jatim Dampingi Kodam V/Brawijaya Bangun Batalyon 886 di Tulungagung

Kilasbisnis.com,Surabaya — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memberikan pendampingan hukum kepada Kodam V/Brawijaya dalam proyek pembangunan Batalyon I
Selasa, 28 Okt 2025 09:17 WIB

Ribuan Pelari Meriahkan Raya Run 2025 di Surabaya  

Kilasbisnis.com, Surabaya — Lebih dari dua ribu pelari tumpah ruah di jantung Kota Surabaya, Minggu pagi (26/10). Mereka datang dari berbagai penjuru Indonesia
Senin, 27 Okt 2025 19:15 WIB

Kredit Bank Mandiri Naik 11 Persen, Aset Tembus Rp2.563 Triliun pada Kuartal III 2025

Kilasbisnis.com, Jakarta -  Di tengah ekonomi global yang belum sepenuhnya pulih, Bank Mandiri justru melaju mantap. Tidak dengan gegap gempita, tapi dengan
Sabtu, 25 Okt 2025 20:30 WIB

Pemkot Malang Dukung Anak Autis, Siap Kolaborasi dengan Malang Autism Center

  Kilasbisnis.com, Malang – Pemerintah Kota Malang menyatakan komitmennya memperkuat kolaborasi dengan Malang Autism Center (MAC) untuk mendukung anak-anak be