Kilasbisnis.com,Surabaya — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memberikan pendampingan hukum kepada Kodam V/Brawijaya dalam proyek pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 886/Panjalu Jayati di Kabupaten Tulungagung.
Kepala Kejati Jatim, Kuntadi, mengatakan proyek tersebut merupakan salah satu program strategis Kodam V/Brawijaya yang berdiri di atas lahan milik Kodam seluas sekitar 60 hektare di Desa Kaligentong, Kecamatan Pucanglaban.
“Pendampingan ini untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum serta meminimalkan potensi konflik sosial, mengingat di lokasi masih ada warga yang bermukim,” ujar Kuntadi di Surabaya, Selasa (28/10).
Menurutnya, meski lahan tersebut telah berkekuatan hukum tetap sebagai milik Kodam, sebagian kecil area sempat bersengketa dengan warga sekitar.
“Pembangunan tetap berjalan, tetapi kami berupaya menekan potensi konflik sekecil mungkin. Karena itu, lokasi pembangunan digeser ke area yang lebih kondusif seluas 90 hektare,” jelasnya.
Kuntadi menambahkan, tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Jatim telah melakukan serangkaian pendampingan hukum, termasuk penentuan area bebas konflik agar pembangunan segera dimulai dengan dukungan anggaran yang telah disiapkan.
“Harapan kami, pembangunan Batalyon 886 Panjalu Jayati bisa segera terealisasi karena manfaatnya besar, baik bagi Kodam maupun masyarakat sekitar,” katanya.
Selain di Tulungagung, Kejati Jatim juga mendampingi sejumlah proyek strategis TNI lainnya di Jawa Timur, di antaranya:
Brigif TP 33/NS di Bojonegoro seluas 30,42 hektare di lahan Perhutani BPKH Dander.
Yonif TP 885/BP di Bojonegoro seluas 97,31 hektare di lahan Perhutani.
Yonif TP 887/KJM di Lamongan seluas 54,3 hektare di Desa Slaharwotan, Kecamatan Ngimbang.
Kuntadi menegaskan setiap pembangunan harus mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis terhadap warga sekitar.
“Secara hukum tanah itu sah milik Kodam, tetapi pengosongan atau relokasi warga harus melalui dialog yang baik. Kami tetap menjunjung nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan Yonif 886 Panjalu Jayati nantinya diharapkan memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat setempat.
“Dalam perencanaannya, Kodam akan melibatkan warga sekitar untuk mengelola sebagian lahan sebagai pertanian dan perkebunan. Hasilnya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaligentong,” kata Kuntadi.
Ia berharap sinergi antara Kejati Jatim dan Kodam V/Brawijaya menjadi contoh kolaborasi positif antara lembaga hukum dan institusi pertahanan.
“Kolaborasi ini membuktikan bahwa pembangunan yang taat hukum dan berjiwa sosial bisa berjalan beriringan,” pungkasnya.
Editor : Redaksi