Perwakilan menejemen Hotel Twin Tower, Harry Yauwhannes, saat memberikan klarfikasi Rabu (13/9).
Kilasbisni.com, Surabaya — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya telah melakukan razia narkoba di beberapa rumah karaoke dan hotel di kota Pahlawan beberapa waktu lalu. Salah satu hotel yang dirazia adalah Hotel Twin Tower Surabaya pada Rabu (13/9) sekitar pukul 10.30 WIB.
Menanggapi razia tersebut, Perwakilan menejemen Hotel Twin Tower, Harry Yauwhannes, menegaskan bahwa hotel tersebut tidak menyediakan ruang karaoke dan hanya berbisnis di bidang hotel dan apartemen. Klarifikasi ini disampaikan sebagai respons terhadap razia narkoba yang dilakukan oleh BNN Kota Surabaya beberapa waktu lalu.
"Kami tegaskan bahwa Hotel Twin Tower sama sekali tidak menyediakan ruang karaoke. Kami hanya berbisnis di bidang hotel dan apartemen," tegas Harry saat ditemui awak media, Sabtu (16/9).
Lebih lanjut, Harry menjelaskan bahwa saat tim aparat gabungan merazia Hotel Twin Tower, pihaknya telah bersikap kooperatif.
"Memang benar ada razia tersebut. Ketika itu, kami langsung bersikap kooperatif kepada aparat yang bertugas," jelasnya.
Harry menambahkan bahwa pihak Hotel Twin Tower sangat menghormati kegiatan razia narkoba yang dilakukan oleh aparat gabungan tersebut.
"Kami sangat menghormati kegiatan razia tersebut," imbuhnya.
Sementara itu, terkait pemberitaan yang menggunakan kata-kata kasar yang menyebutkan adanya ruang karaoke di Hotel Twin Tower, Harry sangat menyesalkan hal tersebut.
"Kami sangat menyesalkan adanya pemberitaan yang menyebutkan bahwa kami menyediakan karaoke tanpa melakukan konfirmasi kepada manajemen hotel," tutur Harry.
Hal ini dikarenakan, kata Harry, pemberitaan tersebut telah mencemarkan nama baik dan citra Hotel Twin Tower.
"Kami menghimbau kepada teman-teman media untuk memberitakan segala sesuatu sesuai dengan kode etik jurnalis tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Jadilah independen dan terpercaya," katanya.
Sementara itu, terkait peristiwa penggerebekan tersebut, Harry sepenuhnya mempercayakan kepada pihak berwenang untuk menangani kasus tersebut.
"Kronologi dan proses hukum yang berlaku mengenai kejadian saat itu, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang," tandasnya.
Harry juga berharap agar kita semua sebagai warga negara Indonesia dapat menghormati dan menghargai penegakan hukum yang berlaku. (Adm)
Editor : Ardhia Putri