x kilasbisnis.com skyscraper
x kilasbisnis.com skyscraper

Green Hydrogen Plant PLN NP Siap Pasok 25.53 Ton Hidrogen Hijau Pertahun

Foto aerial dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTGU) Muara Tawar yang mampu menghasilkan hidrogen hijau yang produksinya berasal dari PLTS dan PLTGU


kilasbisnis.com, Surabaya - Delapan Green Hydrogen Plant (GHP) milik PT PLN Nusantara Power (PLN NP) mampu memproduksi 25.53 ton hydrogen hijau per tahun. Langkah ini juga menjadikan PLN menjadi pionir terbentuknya rantai pasok kebutuhan hidrogen hijau di masa depan sebagai bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan.

Mewakili Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Yudo Dwinanda Priaadi menjelaskan hidrogen merupakan bahan bakar masa depan yang sedang banyak dikembangkan di kancah global. Indonesia, memiliki potensi hidrogen yang besar, bahkan bisa menjadi pemasok kebutuhan hidrogen hijau di dunia.

"Indonesia punya potensi pengembangan hidrogen hijau yang besar. Bahkan bisa kita pakai sendiri, maupun menjadi potensi ekspor. Leadership yang luar biasa dari PLN untuk bisa mengakselerasi pengembangan hidrogen hijau ini," ujar Yudo.

Yudo juga mengapresiasi langkah cepat PLN dalam mengembangkan hidrogen hijau di Indonesia. Dalam waktu satu bulan, PLN berhasil menambah 20 unit GHP tersebar di seluruh Indonesia.

“Setelah pertemuan terakhir pada bulan lalu di PLTU Muara Karang, PLN berjanji untuk memperbanyak hydrogen plant ini. PLN telah mengakselerasi langkah ini," kata Yudo.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan GHP adalah langkah strategis PLN untuk membangun rantai pasok green hydrogen pertama di Indonesia. Inisiatif hijau ini diharapkan mampu mengakselerasi transisi energi dan mencapai NZE tahun 2060.

GHP besutan PLN ini diproduksi dengan menggunakan sumber dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang terdapat di area pembangkit. Selain dihasilkan dari PLTS yang terpasang, hidrogen hijau ini juga menggunakan Renewable Energy Certificate (REC) yang berasal dari beberapa pembangkit EBT di Indonesia seperti yang pertama kali di terapkan di Indonesia melalui GHP Muara Karang.

Direktur Utama PLN Nusantara Power, Ruly Firmansyah juga menuturkan bahwa hidrogen besutan PLN NP dapat menjadi salah satu energi masa depan bagi Indonesia.

"Melalui GHP yang dihasilkan oleh unit pembangkit PLN Nusantara Power yang tersebar di seluruh Indonesia, distribusi hidrogen sebagai energi alternatif akan lebih mudah dilakukan,” terang Ruly.

Berita Terbaru
Selasa, 05 Agu 2025 15:11 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Ilegal Pemindahan Gas LPG Subsidi, Pelaku Raup Untung Rp160 Juta

Kilasbisnis.com,Surabaya - Polda Jawa Timur (Jatim) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kembali berhasil membongkar praktik ilegal
Senin, 04 Agu 2025 17:05 WIB

Polda Jatim Bongkar Produksi Beras Oplosan di Sidoarjo,12,5 Ton Disita

Kilasbisnis.com,Sidoarjo – Polda Jawa Timur melalui Satgas pangan Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap praktik produksi beras premium tidak sesuai standar m
Minggu, 03 Agu 2025 09:04 WIB

Artsub 2025: Ketika Monsinyur Didik Menikmati Seni, Surabaya Jadi Lebih Hangat

Kilasbisnis.com, Surabaya - Sabtu sore, Balai Pemuda Surabaya mendadak lebih ramai dari biasanya. Bukan karena ada konser dangdut atau bazar kuliner, melainkan
Minggu, 03 Agu 2025 08:59 WIB

Artsub 2025 Resmi Dibuka, Giring Ganesha Optimistis Surabaya Jadi Episentrum Seni Rupa

Kilasbisnis.com, Surabaya - Pameran seni rupa kontemporer Artsub 2025 resmi dibuka di kompleks Balai Pemuda Surabaya, Sabtu sore, 2 Agustus 2025. Wakil Menteri
Sabtu, 02 Agu 2025 13:44 WIB

Pertamina Patra Niaga Gelar UMK Academy 2025, Dorong UMKM Naik Kelas dan Berdaya Saing

Kilasbisnis.con, - Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus kembali menggelar program UMK Academy 2025 sebagai upaya mendorong pelaku Usaha Mikro dan Kecil
Jumat, 01 Agu 2025 15:33 WIB

Pengadilan Tetapkan PT KAI Daop 8 Surabaya sebagai Pemilik Sah Rumah di Jalan Penataran No. 7

KILASBISNIS, SURABAYA -  PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menyambut baik putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang menyatakan aset