MENU Kamis, 04 Sep 2025 02:20 WIB
x kilasbisnis.com skyscraper
x kilasbisnis.com skyscraper

Resmi! Ini Tarif Listrik yang Berlaku Per 1 Juli 2024

Kilasbisnis.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi pada triwulan III atau Juli, Agustus, dan September 2024.

Tarif listrik selama tiga bulan ke depan ditetapkan tidak naik sehingga masih sama dengan tarif listrik pada triwulan II atau April, Mei, dan Juni 2024.

Direktur Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu mengatakan, tarif listrik triwulan III tidak naik untuk menjaga daya saing industri serta menjaga inflasi.

Dasar penetapan tarif listrik triwulan III 2024 Jisman menjelaskan, tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi ditetapkan setiap tiga bulan sekali.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023.

Ada beberapa parameter ekonomi makro yang digunakan Kementerian ESDM dalam menetapkan tarif listrik.

Parameter tersebut adalah kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

“Berdasarkan empat parameter (kurs, ICP, inflasi dan HBA) seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi 13 golongan pelanggan mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya,” ujarnya dikutip dari laman Kementerian ESDM, Jumat (28/6/2024).

“Namun untuk menjaga daya saing dan mengendalikan inflasi, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," tambahnya.

Jisman menambahkan, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif listrik triwulan III 2024 adalah realisasi pada Februari, Maret, dan April 2024.

Hal tersebut terdiri dari kurs sebesar Rp 15.822,65/dollar AS, ICP sebesar 83,83 dollar AS/barrel, inflasi sebesar 0,38 persen, dan HBA sebesar 70 dollar AS/ton sesuai kebijakan DMO Batubara. (kntn/adm)

Berita Terbaru
Selasa, 05 Agu 2025 15:11 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Ilegal Pemindahan Gas LPG Subsidi, Pelaku Raup Untung Rp160 Juta

Kilasbisnis.com,Surabaya - Polda Jawa Timur (Jatim) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kembali berhasil membongkar praktik ilegal
Senin, 04 Agu 2025 17:05 WIB

Polda Jatim Bongkar Produksi Beras Oplosan di Sidoarjo,12,5 Ton Disita

Kilasbisnis.com,Sidoarjo – Polda Jawa Timur melalui Satgas pangan Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap praktik produksi beras premium tidak sesuai standar m
Minggu, 03 Agu 2025 09:04 WIB

Artsub 2025: Ketika Monsinyur Didik Menikmati Seni, Surabaya Jadi Lebih Hangat

Kilasbisnis.com, Surabaya - Sabtu sore, Balai Pemuda Surabaya mendadak lebih ramai dari biasanya. Bukan karena ada konser dangdut atau bazar kuliner, melainkan
Minggu, 03 Agu 2025 08:59 WIB

Artsub 2025 Resmi Dibuka, Giring Ganesha Optimistis Surabaya Jadi Episentrum Seni Rupa

Kilasbisnis.com, Surabaya - Pameran seni rupa kontemporer Artsub 2025 resmi dibuka di kompleks Balai Pemuda Surabaya, Sabtu sore, 2 Agustus 2025. Wakil Menteri
Sabtu, 02 Agu 2025 13:44 WIB

Pertamina Patra Niaga Gelar UMK Academy 2025, Dorong UMKM Naik Kelas dan Berdaya Saing

Kilasbisnis.con, - Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus kembali menggelar program UMK Academy 2025 sebagai upaya mendorong pelaku Usaha Mikro dan Kecil
Jumat, 01 Agu 2025 15:33 WIB

Pengadilan Tetapkan PT KAI Daop 8 Surabaya sebagai Pemilik Sah Rumah di Jalan Penataran No. 7

KILASBISNIS, SURABAYA -  PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menyambut baik putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang menyatakan aset