x kilasbisnis.com skyscraper
x kilasbisnis.com skyscraper

Turun Gunung, Ini Isi Orasi Reza Rahardian Saat Demo di Gedung DPR

Kilasbisnis, Jakarta – Reza Rahardian ikut turun gunung untuk melakukan demo darurat Indonesia menolak Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Kamis (22/8). Dalam orasi perdananya, Reza menyatakan negara ini bukan milik keluarga tertentu.

"Ini bukan negara milik keluarga tertentu," kata Reza. "Saya miris melihat ini semua,"

Reza turut mengomentari soal keputusan DPR menunda Rapat Paripurna untuk mengesahkan revisi UU Pilkada terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Mudah-mudahan ini yang dilakukan, tidak ada keputusan itu bisa lahir di hari itu," kata Reza.

Reza juga meminta kepada massa aksi untuk terus menjaga ketertiban dan situasi tetap kondusif. Menurutnya, demo hari ini adalah kesempatan pedemo menunjukkan bisa menyampaikan aspirasi dengan cara "yang tertib dan terhormat".

Aktor yang pernah berperan sebagai BJ Habibie tersebut juga menyampaikan bahwa kehadirannya pada demo Kamis (22/8) adalah sebagai rakyat biasa dan "tidak mewakili siapapun selain suara orang-orang yang gelisah hari ini".

Aksi ini digelar untuk menolak kesepakatan rapat Panja Baleg DPR pada Rabu (21/8) kemarin karena dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8).

Demonstrasi besar ini dipicu manuver DPR menganulir putusan MK soal syarat pencalonan kepala daerah dan syarat usia calon kepala daerah.

DPR, alih-alih mengikuti putusan MK, justru menggelar pembahasan revisi UU Pilkada. Dua poin dalam revisi itu terang-terangan tidak merujuk pada putusan MK.

Pertama terkait perubahan syarat ambang batas pencalonan pilkada dari jalur partai hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD.

DPR sepakat partai yang punya kursi di DPRD tetap harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara pemilu sebelumnya. Padahal, putusan MK telah menggugurkan syarat tersebut.

Kemudian soal batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur di pasal 7. Baleg memilih mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA) dibandingkan MK. Dengan demikian, batas usia calon gubernur ditentukan saat pelantikan calon terpilih.

Terbaru, DPR menunda gelaran paripurna pengesahan Revisi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada atau RUU Pilkada karena pimpinan DPR belum mendapat kuorum kesepakatan.

Berita Terbaru
Minggu, 03 Agu 2025 09:04 WIB

Artsub 2025: Ketika Monsinyur Didik Menikmati Seni, Surabaya Jadi Lebih Hangat

Kilasbisnis.com, Surabaya - Sabtu sore, Balai Pemuda Surabaya mendadak lebih ramai dari biasanya. Bukan karena ada konser dangdut atau bazar kuliner, melainkan
Minggu, 03 Agu 2025 08:59 WIB

Artsub 2025 Resmi Dibuka, Giring Ganesha Optimistis Surabaya Jadi Episentrum Seni Rupa

Kilasbisnis.com, Surabaya - Pameran seni rupa kontemporer Artsub 2025 resmi dibuka di kompleks Balai Pemuda Surabaya, Sabtu sore, 2 Agustus 2025. Wakil Menteri
Sabtu, 02 Agu 2025 13:44 WIB

Pertamina Patra Niaga Gelar UMK Academy 2025, Dorong UMKM Naik Kelas dan Berdaya Saing

Kilasbisnis.con, - Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus kembali menggelar program UMK Academy 2025 sebagai upaya mendorong pelaku Usaha Mikro dan Kecil
Jumat, 01 Agu 2025 15:33 WIB

Pengadilan Tetapkan PT KAI Daop 8 Surabaya sebagai Pemilik Sah Rumah di Jalan Penataran No. 7

KILASBISNIS, SURABAYA -  PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menyambut baik putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang menyatakan aset
Jumat, 01 Agu 2025 15:27 WIB

SIG Jaga Profitabilitas Semester I 2025 Lewat Efisiensi dan Lonjakan Ekspor

KILASBISNIS, Jakarta - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG berhasil menjaga profitabilitas di tengah tantangan pasar domestik sepanjang semester I 2025.
Jumat, 01 Agu 2025 15:15 WIB

Lenovo Luncurkan Ekosistem Legion Terbaru di Indonesia

KILASBISNIS, Jakarta - Lenovo resmi meluncurkan ekosistem Lenovo Legion terbaru yang didukung oleh prosesor Intel® Core™ Ultra HX di Indonesia. Produk ini di