Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Pengangkatan CEO RS Pura Raharja Surabaya Dilaporkan Ke Polisi

Reporter : Feri Saputra

Kilasbisnis.com, Surabaya — CEO RS Pura Raharja Surabaya, Ishaq Jayabrata, dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan pemalsuan tanda tangan dalam surat perpanjangan jabatannya.

Laporan tersebut dilayangkan Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara (PAN) Jawa Timur, Adhy Karyono, melalui kuasa hukumnya, Syaiful Ma’arif, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Rabu (31/12/2025) petang.
Syaiful mengatakan, pelaporan dilakukan setelah pihaknya memberikan peringatan terakhir kepada Ishaq Jayabrata untuk meninggalkan RS Pura Raharja pada hari yang sama. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan.

Baca juga: KAI Daop 8 Surabaya Ingatkan Penumpang Tak Salah Naik Kereta dan Melebihi Relasi Tiket

“Kami sudah memberikan waktu 1x24 jam, tetapi yang bersangkutan tidak mengindahkan. Karena itu, kami melaporkan Saudara Ishaq ke Polda Jawa Timur,” kata Syaiful.
Dalam laporannya, Syaiful membawa sejumlah bukti, salah satunya surat pernyataan dari Rasiyo, mantan Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim. Dalam surat tersebut, Rasiyo menyatakan tidak pernah menandatangani surat perpanjangan jabatan Ishaq Jayabrata sebagai CEO RS Pura Raharja.

“Artinya, Surat Keputusan Nomor 006/AN-JATIM/X/2021 tentang Penunjukan Pelimpahan Tugas dan Tanggung Jawab Pengelolaan Rumah Sakit yang dijadikan dasar perpanjangan jabatan Saudara Ishaq Jayabrata untuk periode 2021–2026 adalah tidak sah dan tidak memiliki dasar hukum,” ujar Syaiful.

Ia menjelaskan, Rasiyo yang kini menjabat sebagai anggota Komisi E DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Demokrat telah memberikan dua surat pernyataan. Surat pertama menyebutkan dugaan pemalsuan tanda tangan, sedangkan surat kedua menegaskan bahwa RS Pura Raharja merupakan aset KORPRI Jatim yang pengelolaannya berada di bawah naungan Perkumpulan Abdi Negara Jatim.

Baca juga: Kapolda Jatim Tinjau Pos Terpadu Ketapang, Pastikan Arus Nataru Lancar

“Total ada 24 alat bukti yang kami serahkan, mulai dari akta pendirian hingga surat yang dijadikan dasar Saudara Ishaq untuk tetap menjabat sebagai CEO RS Pura Raharja,” kata Syaiful.

Sementara itu, Rasiyo saat dikonfirmasi secara terpisah membenarkan dugaan pemalsuan tanda tangannya dalam surat tersebut.

Baca juga: Polda Jatim Ajak Warga Jaga Kondusivitas Jelang Tahun Baru

“Kelihatannya memang begitu. Saya juga tidak tahu siapa yang memalsukan,” ujar Rasiyo.
Meski demikian, Rasiyo berharap polemik pengelolaan RS Pura Raharja dapat diselesaikan secara kondusif. Ia menegaskan bahwa kewenangan pengelolaan saat ini berada di tangan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, selaku Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim.

“Saya berharap Pak Adhy bisa bertemu dengan Pak Imam Utomo sebagai penasihat perkumpulan. Pak Ishaq juga jangan asal diberhentikan. Beliau berjasa membesarkan RS Pura Raharja. Mungkin bisa dipertimbangkan posisi lain, seperti Wakil CEO atau Koordinator Pengawas RS,” tuturnya.

Editor : Redaksi

Ekonomi
Berita Populer
Berita Terbaru