Sumber Foto: Tangkapan layar Chanel youtube BI
Baca juga: Uang Beredar di Indonesia Naik, Kredit dan Aktiva Luar Negeri Jadi Pendorong Utama
Kilasbisnis.com, Surabaya — Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Agustus 2023. Keputusan ini diambil untuk mengoptimalkan kebijakan moneter dalam menghadapi trilema kebijakan ekonomi. Dalam konferensi pers, Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memastikan inflasi tetap dalam kisaran target. Selain itu, BI juga terus memperkuat kebijakan makroprudensial dan digitalisasi sistem pembayaran guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“ BI mempertahankan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen," kata Gubernur Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Jakarta, Kamis (24/8/2023), yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube BI.
Dengan demikian, suku bunga acuan BI tetap berada di level 5,75 persen selama tujuh bulan berturut-turut atau sejak Januari 2023. Bank sentral ini terakhir kali menaikkan suku bunga pada Januari 2023 dari 5,5 persen menjadi 5,75 persen. Nilai tukar Rupiah dan inflasi menjadi alasan utama dalam keputusan RDG BI kali ini.
Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa fokus kebijakan moneter BI ditujukan untuk menstabilkan nilai tukar Rupiah guna mengatasi dampak negatif penyebaran ketidakpastian di pasar keuangan global dan juga memastikan inflasi berada dalam kisaran targetnya.
"Keputusan mempertahankan suku bunga BI-7DRR ini konsisten dengan stance kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam kisaran target 3% + 1% pada sisa tahun 2023 dan kisaran target 2% + 1% pada 2024. Fokus kebijakan juga ditujukan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah guna mengatasi dampak penyebaran pasar keuangan global," tegas Gubernur BI.
Baca juga: Transformasi Digital Melaju, Transaksi Digital Capai Rp60 Triliun Berkat Inisiatif BSPI 2025
Sementara itu, untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi domestik, BI terus mempertahankan kebijakan makroprudensial yang longgar. Hal ini dilakukan dengan memperkuat efektivitas pemberian insentif likuiditas guna mendorong kredit/pembiayaan dengan fokus pada hilirisasi, perumahan, pariwisata, serta inklusi dan ekonomi hijau.
Selain itu, akselerasi digitalisasi sistem pembayaran juga terus diperkuat untuk mendorong inklusi ekonomi dan keuangan digital.
"Penguatan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran Bank Indonesia tersebut terus diarahkan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," papar Perry.
Baca juga: Juda Agung Kukuhkan Ibrahim sebagai Kepala BI Jawa Timur
Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia terus memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas dengan fokus pada transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). Selanjutnya, BI menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebagai instrumen Operasi Moneter (kontraksi) yang pro-market dalam memperkuat pendalaman pasar uang. Kemudian, BI juga melakukan berbagai upaya untuk menarik aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio. Selain itu, BI juga melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan memperdalam suku bunga perbankan pada Sektor Perumahan dan Pariwisata.
Lebih lanjut, BI juga terus mengakselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk memperluas inklusi ekonomi dan keuangan digital melalui implementasi kebijakan QRIS Tarik Tunai, Transfer, dan Setor Tunai (TUNTAS).
"Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran terus didorong untuk memperluas inklusi ekonomi dan keuangan digital," pungkas Perry. (Sac)
Editor : Sekar Arum Catur