Kilasbisnis.com, Surabaya — Universitas Negeri Surabaya (UNESA) menggelar kegiatan Ngobrol Pintar Konstitusi (NGOPI) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia pada Jumat, 29 Agustus 2025. Acara ini berlangsung di Gedung Rektorat Lantai 11, Kampus 2 UNESA.
Kegiatan tersebut menghadirkan Ketua MK Dr. Suhartoyo, Sekjen MK Dr. Heru Setiawan, serta Rektor UNESA Prof. Dr. Nurhasan.
Forum ini ditujukan bagi mahasiswa Fakultas Hukum UNESA untuk memperdalam pemahaman tentang konstitusi dan peran MK dalam penegakan hukum.
Rektor UNESA, Nurhasan, menyebut acara ini menjadi momentum penting memperkuat kerja sama dengan MK.
“Melalui forum ini, mahasiswa dapat berdialog langsung dengan pimpinan Mahkamah Konstitusi. Harapannya, mereka semakin kritis, peka terhadap isu konstitusional, dan mampu mengimplementasikan nilai-nilai hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Nurhasan.
Selain diskusi, kegiatan ini juga akan ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara UNESA dan MK. Kerja sama tersebut mencakup bidang pendidikan, penelitian, hingga pengabdian masyarakat.
Sekjen MK, Heru Setiawan, menegaskan MoU ini membuka akses yang lebih luas bagi publik terhadap MK.
“Tugas kami adalah menyediakan informasi, dokumen, dan kemudahan akses. Jika ingin berhubungan dengan Mahkamah Konstitusi, bisa mengunjungi situs resmi MKRI.id. Kemudahan akses ini juga berlaku jika ada perkara di MK, sehingga prosesnya akan lebih mudah,” kata Heru.
Ia menegaskan, meski acara penandatanganan MoU ini bersifat sederhana, substansinya penting karena akan ditindaklanjuti dengan program-program konkret bersama para hakim konstitusi.
Kehadiran Ketua dan Sekjen MK di UNESA dipandang sebagai salah satu agenda akademik bergengsi tahun 2025, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia. (Nik)
Editor : Redaksi