Kilasbisnis.com,Surabaya — Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat agar mewaspadai maraknya informasi palsu atau hoaks yang beredar di media sosial terkait penyaluran bahan bakar minyak (BBM). Perusahaan menegaskan sejumlah kabar yang beredar belakangan ini tidak benar dan berpotensi menimbulkan keresahan publik.
Pj Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyayangkan adanya pihak-pihak yang menyebarkan disinformasi dengan menyeret nama Pertamina maupun pemerintah.
“Selain isu pembatasan BBM, masyarakat juga perlu mewaspadai hoaks lainnya seperti rekrutmen fiktif yang meminta biaya, kabar mobil tangki Pertamina mengisi di SPBU swasta, maupun informasi palsu terkait harga,” kata Roberth dalam keterangan tertulis, Kamis (25/9).
Deretan Hoaks yang Dibantah Pertamina
Pertamina Patra Niaga merinci sejumlah informasi menyesatkan yang beredar di publik, antara lain:
- **Pembatasan pengisian BBM hingga 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor** serta larangan bagi penunggak pajak kendaraan disebut tidak benar. Pertamina memastikan penyaluran BBM, khususnya subsidi, tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah melalui mekanisme yang berlaku. Hal ini juga sudah ditegaskan Kementerian ESDM.
- **Kebakaran SPBU akibat kebijakan pembatasan BBM** juga dipastikan hoaks. Video yang beredar merupakan rekaman lama dari insiden kebakaran SPBU di Aceh pada 2024.
- **Video viral masyarakat menggeruduk SPBU di Lumajang** ditepis Pertamina. Peristiwa sebenarnya terjadi pada 17 September 2025 saat karnaval di Desa Sentul. Karena hujan deras, penonton berdesakan berteduh di SPBU yang sudah tutup. Keributan muncul akibat pengaruh minuman keras, bukan karena layanan SPBU. Tidak ada penjarahan maupun kerusakan.
Pertamina Patra Niaga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Perusahaan meminta publik untuk selalu mengecek kebenaran kabar melalui kanal resmi, seperti Pertamina Call Center 135 dan akun media sosial resmi Pertamina.
Editor : Sekar Arum Catur