x kilasbisnis.com skyscraper
x kilasbisnis.com skyscraper

Petani Tembakau Minta DPR Hapus Pasal Pembanding Narkoba dan Alkohol

Foto: Istimewa, Lahan tanaman tembakau di Temanggung, Jawa Tengah.

Kilasbisnis.com, Surabaya: Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Temanggung berharap legislatif (DPR) berkomitmen untuk menghapus pasal yang menyamakan tembakau dengan narkotika, psikotropika dan minuman beralkohol yang notabene adalah produk ilegal. "Negara harus memberikan perlindungan dan jaminan keberlangsungan bagi ekosistem pertembakauan, termasuk 2 juta petani tembakau yang juga merupakan warga negara yang punya hak ekonomi," ujar Siyamin, Ketua APTI Temanggung, Sabtu (24/6) dalam konfrensi pers di Parakan. Siyamin menegaskan bahwa tembakau telah menjadi budaya dan penghidupan bagi masyarakat Temanggung sehingga setiap jenis regulasi yang menekan ekosistem pertembakauan seperti polemik pasal-pasal mengenai pengendalian zat adiktif di RUU Kesehatan berarti sama saja dengan melenggangkan upaya mengurangi penyerapan hasil panen dan kesejahteraan petani.  "Pada prinsipnya, petani tembakau mau diatur dan patuh terhadap aturan. Namun  jangan lagi RUU Kesehatan menambah deretan peraturan di tingkat nasional dan daerah yang sangat menekan dan berujung pada pelarangan total tembakau dan aktivitas ekosisgem pertembakauan," tegas Siyamin. Para petani, lanjutnya, khawatir dengan adanya upaya kriminalisasi terhadap komoditas tembakau dan ekosistem pertembakauan yang berarti menutup penghidupan jutaan petani yang menggantungkan hidupnya dari panen tembakau."APTI Temanggungmeminta Pemerintah menghapus dan mencabut pasal tembakau di RUU Kesehatan. Kembalikan prinsip pengaturan tembakau seperti semula yang tercantum dalam UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Jangan sampai RUU Kesehatan menjadi celah masuk pelarangan total dan upaya membunuh ekosistem pertembakauan," ujarnya. Tunggul Purnomo, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Temanggung mengapresiasi komitmen serius petani mengawal regulasi yang menyangkut masyarakat pertembakauan. "Jangan sampai RUU Kesehatan ini menelikung keberadaan komoditas tembakau. Apalagi Temanggung salah satu sentra pertembakauan. Di mana mayoritas masyarakat nya adalah petani tembakau . Setiap peraturan yang ada harus bersinergi, melindungi warga negara termasuk elemen petani,"ujar Tunggul. Ia juga prihatin dengan adany pasal yang menyamakan tembakau dengan narkotika, psikotropika dan minuman beralkohol. Padahal jelas-jelas tembakau adalah komoditas legal yang memberi dampak besar pada perekonomian masyarakat dan daerah. "Wajar bila petani khawatir. Karena jika rancangan regulasi ini tidak dikawal, ke depan komoditas tembakau bisa hilang. Beberapa hal sudah diupayakan, kami berkomunikasi, berkonsultasi dengan beberapa pihak, dengan penggiat tembakau dari daerah lain hingga ke dewan legislatif pusat sebagai langkah mengawal RUU Kesehatan khususnya terkait pasal pengendalian tembakau,"tambah Tunggul. (tap)

Berita Terbaru
Minggu, 03 Agu 2025 09:04 WIB

Artsub 2025: Ketika Monsinyur Didik Menikmati Seni, Surabaya Jadi Lebih Hangat

Kilasbisnis.com, Surabaya - Sabtu sore, Balai Pemuda Surabaya mendadak lebih ramai dari biasanya. Bukan karena ada konser dangdut atau bazar kuliner, melainkan
Minggu, 03 Agu 2025 08:59 WIB

Artsub 2025 Resmi Dibuka, Giring Ganesha Optimistis Surabaya Jadi Episentrum Seni Rupa

Kilasbisnis.com, Surabaya - Pameran seni rupa kontemporer Artsub 2025 resmi dibuka di kompleks Balai Pemuda Surabaya, Sabtu sore, 2 Agustus 2025. Wakil Menteri
Sabtu, 02 Agu 2025 13:44 WIB

Pertamina Patra Niaga Gelar UMK Academy 2025, Dorong UMKM Naik Kelas dan Berdaya Saing

Kilasbisnis.con, - Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus kembali menggelar program UMK Academy 2025 sebagai upaya mendorong pelaku Usaha Mikro dan Kecil
Jumat, 01 Agu 2025 15:33 WIB

Pengadilan Tetapkan PT KAI Daop 8 Surabaya sebagai Pemilik Sah Rumah di Jalan Penataran No. 7

KILASBISNIS, SURABAYA -  PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menyambut baik putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang menyatakan aset
Jumat, 01 Agu 2025 15:27 WIB

SIG Jaga Profitabilitas Semester I 2025 Lewat Efisiensi dan Lonjakan Ekspor

KILASBISNIS, Jakarta - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG berhasil menjaga profitabilitas di tengah tantangan pasar domestik sepanjang semester I 2025.
Jumat, 01 Agu 2025 15:15 WIB

Lenovo Luncurkan Ekosistem Legion Terbaru di Indonesia

KILASBISNIS, Jakarta - Lenovo resmi meluncurkan ekosistem Lenovo Legion terbaru yang didukung oleh prosesor Intel® Core™ Ultra HX di Indonesia. Produk ini di