Kilasbisnis.com, Yogyakarta - Bank Indonesia Berkomitmen Mempertahankan Stabilitas Ekonomi Nasional di tengah ketidakpastian global melalui berbagai kebijakan yang diterapkan, termasuk kebijakan makroprudensial yang terbukti efektif dalam menjaga kelancaran penyaluran kredit di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh Bank Indonesia, pertumbuhan penyaluran kredit di tingkat nasional hingga Juni 2024 mencapai 12,3%, melampaui target tahun 2024 yang sebesar 10-12%. Proyeksi untuk tahun 2025 menunjukkan bahwa target penyaluran kredit nasional diperkirakan akan bertambah menjadi di kisaran 11-13%.
Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Nugroho Joko Prastowo.
Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Nugroho Joko Prastowo, menyampaikan bahwa kebijakan makroprudensial tidak hanya dimaksudkan untuk memanfaatkan bank-bank yang berpusat di Jakarta, namun juga membawa manfaat bagi daerah-daerah.
"Nggak cuma bank-bank di Jakarta yang kita fokuskan dalam kebijakan ini, tapi juga penyaluran kreditnya yang merata hingga ke daerah-daerah. Jadi, tak hanya pusat yang mendapat manfaatnya, daerah juga turut merasakan dampak positifnya," ungkap Nugroho Joko Prastowo.
Selain itu, berbagai proyek pembangunan yang sedang berjalan di daerah-daerah, seperti proyek pertambangan dan pengolahan bahan mentah, juga mendapat perhatian dari kebijakan ini. Contohnya, proyek pertambangan nikel di Sulawesi, proyek pertanian kelapa sawit di Sumatra, serta pengolahan biji logam yang terdapat di Gresik, Jawa Timur, semuanya turut menerima insentif dari kebijakan makroprudensial.
"Semua proyek ini akan mendapatkan manfaat dari insentif yang diberikan. Sehingga dampak positif dari kebijakan ini juga akan dirasakan oleh masyarakat di daerah-daerah," tambahnya.
Nugroho juga menjelaskan beberapa kebijakan makroprudensial yang telah diterapkan, termasuk Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang bertujuan untuk mengoptimalkan ketersediaan likuiditas perbankan guna mendorong pertumbuhan kredit sambil tetap menjaga Stabilitas Sistem Keuangan (SSK).
Penerapan KLM Bank Indonesia dilakukan untuk peningkatan likuiditas melalui penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) hingga maksimal 4%. Saat ini, rasio GWM mencapai 9�ri Dana Pihak Ketiga (DPK). Dengan penurunan sebesar 4%, kewajiban bank untuk menyetorkan GWM ke BI hanya sekitar 5%.
Penambahan likuiditas ini akan memberikan tambahan amunisi bagi bank dalam menyalurkan kredit, sehingga bank tidak perlu bersaing untuk mendapatkan dana tambahan dari pihak ketiga karena ada tambahan dari Bank Indonesia.
Data Bank Indonesia menunjukkan bahwa penguatan KLM telah meningkatkan likuiditas perbankan hingga Rp 256 triliun pada saat penerapan awal dan diperkirakan mencapai Rp 280 triliun pada akhir tahun.
Kebijakan ini juga akan mendukung penyaluran kredit yang tinggi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Langkah ini menjadi penting karena dihadapi oleh berbagai tantangan, mulai dari tingginya inflasi hingga kenaikan suku bunga acuan yang dapat mengurangi semangat penyaluran kredit dan permintaan kredit. "Insentif ini mampu menjaga pertumbuhan ekonomi," pungkasnya. (Adm)
Editor : Redaksi