Kilasbisnis.com,Surabaya — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur memusnahkan sebanyak 17,1 juta batang rokok ilegal di Surabaya, Rabu (29/10).
Penindakan ini merupakan hasil operasi yang dilakukan sepanjang April hingga Juli 2025.
“Pemusnahan ini merupakan hasil kolaborasi antara Bea Cukai Jawa Timur I, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Timur, serta aparat penegak hukum lainnya dalam menekan peredaran rokok ilegal,” ujar Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jatim I, Achmad Fatoni.
Fatoni menjelaskan, dalam kurun waktu empat bulan tersebut pihaknya menyita 17.166.200 batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp25,5 miliar.
Jika beredar di pasaran, potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp16,8 miliar dari sektor cukai, pajak rokok, dan pajak penghasilan hasil tembakau.
Menurutnya, pemusnahan dilakukan untuk memastikan barang hasil penindakan tidak disalahgunakan.
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai sebagai community protector dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang kena cukai ilegal,” kata Fatoni.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Jawa Timur Andik Fadjar Tjahjono menegaskan, pemusnahan rokok ilegal juga menjadi bagian dari edukasi dan sosialisasi penegakan hukum di bidang cukai.
“Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga berdampak negatif pada kesehatan masyarakat serta menimbulkan persaingan tidak sehat bagi industri rokok legal,” ungkap Andik.
Ia menambahkan, Jawa Timur merupakan provinsi dengan kontribusi terbesar terhadap penerimaan cukai nasional, mencapai sekitar 60 persen, sehingga pemberantasan rokok ilegal menjadi prioritas utama.
Melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), pemerintah provinsi terus memperkuat sinergi lintas instansi, termasuk dalam penegakan hukum, peningkatan layanan kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat — khususnya bagi buruh tani tembakau dan pekerja pabrik rokok.
“Upaya gempur rokok ilegal harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat,” tegas Andik.
Editor : Redaksi