x kilasbisnis.com skyscraper
x kilasbisnis.com skyscraper

Mengelola Sampah Domestik dengan Inovasi, PT Merdeka Copper Gold, Tbk dalam Mewujudkan Lingkungan Berkelanjutan

Kilasbisnis.com, Surabaya - PT Merdeka Copper Gold, Tbk (IDX: MDKA) adalah perusahaan induk dalam industri pertambangan logam dan mineral di Indonesia yang memegang keyakinan bahwa keberlanjutan adalah fondasi utama dalam menjalankan bisnisnya. Komitmen terhadap keberlanjutan yang ditekankan oleh MDKA tidak hanya mencakup aspek efisiensi dan profitabilitas bisnis, tetapi juga penerapan tata kelola perusahaan yang baik, tanggung jawab sosial terhadap karyawan dan masyarakat, serta prinsip pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.

Salah satu bentuk tanggung jawab lingkungan perusahaan adalah dengan menjalankan prosedur pengelolaan, pengumpulan dan pemanfaatan sampah domestik sebagai bentuk kepatuhan perusahaan terhadap Undang Undang Republik Indonesia No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Selain standar pengelolaan limbah operasi yang tinggi, MDKA bekerjasama dengan masyarakat lokal dalam mendaur ulang limbah organik bernilai ekonomi tinggi dengan melakukan kolaborasi dengan komunitas di masyarakat. Sebagai contoh, anak perusahaan MDKA yakni PT Bumi Suksesindo (PT BSI) yang mengelola Tambang Emas Tujuh Bukit di Banyuwangi, Jawa Timur.

BSI telah menjalin kolaborasi dengan Komunitas Pemuda Etan Gladak (PEGA) yang berbasis di Kecamatan Pesanggaran sejak 2017. Bentuk kerjasama dan pembinaan yang dilakukan adalah pengumpulan dan pengelolahan sampah organik dari sisa hasil olahan catering PT BSI serta sampah warga dari desa lingkar tambang yaitu Pesanggaran dan Siliragung.

Baca jugahttp://Zero Accident di Tambang Emas Tujuh Bukit Banyuwangi, PT Bumi Suksesindo Raih Penghargaan dari Gubernur Jawa Timur

Sampah yang terkumpul diolah dan diurai hingga menjadi produk maggot kering (larva lalat hitam) dan pupuk cair. Maggot berprotein tadminggi ini dapat digunakan sebagai pakan ternak sedangkan pupuk cair dapat menyuburkan tanaman.

Ketua PEGA Sundarianto menyampaikan kegiatan inovasi pengelolaan sampah ini, tidak hanya menghasilkan keuntungan ekonomi tetapi juga sekaligus menjadi jawaban bagi warga yang selama ini sulit mengolah gunungan sampah yang tidak terkelola dengan baik.

Hingga kini, PEGA terus aktif mengelola sampah sekitar 20 ton tiap bulan. Sepanjang 2024, sampah yang telah diolah lebih dari 271 ton yang kemudian dipasarkan dengan harga jual maggot 6.000 rupiah per kilogram dan pupuk cair 7.000 rupiah per liter.

Bahkan, PEGA pernah diundang ke Australia untuk studi pengelolaan sampah dan mendapat penghargaan Local Hero dari Beritajatim Award.

Tak hanya di PT BSI, Merdeka turut melakukan program pengelolaan sampah domestik di seluruh anak perusahaan lainnya salah satunya PT Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI), anak perusahaan MDKA di bawah naungan PT Merdeka Battery Materials, Tbk (IDX:MBMA) di Morowali, Sulawesi Tengah.

Baca jugahttp://MDKA Raih Peringkat “A” MSCI: Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Utama

Sampah domestik yang dihasilkan akan dikelola dan dipisahkan sesuai kategorinya. Beberapa jenis sampah yang dikelola adalah sampah makanan, plastik, botol kaca, dan kaleng.

Sampah makanan diolah menjadi pakan ternak lele dan bebek dengan cara bekerjasama dengan masyarakat sekitar di daerah Makarti dan Labota. Sementara itu, sampah plastik, botol kaca, dan kaleng dikelola dengan membangun kerja sama dengan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di bawah pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan binaan IMIP yaitu di TPS Bohomakmur dan TPS Fatufia.

Pengolahan sampah plastik di TPST dilakukan dengan metode pencacahan, pemadatan, pirolisis, dan distilasi sehingga menghasilkan produk berupa serbuk plastik, paving block plastik, solar, dan minyak tanah yang bisa dimanfaatkan kembali untuk keperluan lainnya. Dengan melakukan pemanfaatan kembali sampah domestik ini, MTI berhasil mengurangi timbulan sampah sekitar 9 ton per hari dengan bekerjasama pemangku kepentingan setempat.

Upaya minimasi timbulan sampah domestik juga diterapkan di anak perusahaan MDKA lainnya dengan mendaur ulang sampah makanan menjadi kompos. Kompos ini kemudian dimanfaatkan kembali untuk kegiatan penanaman, seperti yang dilakukan di site Wetar, Pani Gold Project, dan Sulawesi Cahaya Mineral.

Head of Corporate Communications Merdeka Tom Malik menjelaskan bahwa pengelolaan limbah di seluruh area anak perusahaan berdasarkan prinsip mitigasi untuk mencegah dan minimalisasi dampak yang berasal dari limbah operasi.

Selain itu perusahaan menerapkan prinsi 3R (Reduce, Reuse, Recycle) mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan. Pengelolaan limbah dan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tidak hanya karyawan tapi juga warga sekitar terhadap lingkungan yang berkelanjutan.

“Merdeka selalu berkomitmen terhadap pengelolaan lingkungan dan melibatkan masyarakat di sekitar tambang. Kami bersinergi untuk mengubah sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat kembali” jelas Tom. (Nik)

Berita Terbaru
Senin, 04 Agu 2025 17:05 WIB

Polda Jatim Bongkar Produksi Beras Oplosan di Sidoarjo,12,5 Ton Disita

Kilasbisnis.com,Sidoarjo – Polda Jawa Timur melalui Satgas pangan Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap praktik produksi beras premium tidak sesuai standar m
Minggu, 03 Agu 2025 09:04 WIB

Artsub 2025: Ketika Monsinyur Didik Menikmati Seni, Surabaya Jadi Lebih Hangat

Kilasbisnis.com, Surabaya - Sabtu sore, Balai Pemuda Surabaya mendadak lebih ramai dari biasanya. Bukan karena ada konser dangdut atau bazar kuliner, melainkan
Minggu, 03 Agu 2025 08:59 WIB

Artsub 2025 Resmi Dibuka, Giring Ganesha Optimistis Surabaya Jadi Episentrum Seni Rupa

Kilasbisnis.com, Surabaya - Pameran seni rupa kontemporer Artsub 2025 resmi dibuka di kompleks Balai Pemuda Surabaya, Sabtu sore, 2 Agustus 2025. Wakil Menteri
Sabtu, 02 Agu 2025 13:44 WIB

Pertamina Patra Niaga Gelar UMK Academy 2025, Dorong UMKM Naik Kelas dan Berdaya Saing

Kilasbisnis.con, - Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus kembali menggelar program UMK Academy 2025 sebagai upaya mendorong pelaku Usaha Mikro dan Kecil
Jumat, 01 Agu 2025 15:33 WIB

Pengadilan Tetapkan PT KAI Daop 8 Surabaya sebagai Pemilik Sah Rumah di Jalan Penataran No. 7

KILASBISNIS, SURABAYA -  PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menyambut baik putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang menyatakan aset
Jumat, 01 Agu 2025 15:27 WIB

SIG Jaga Profitabilitas Semester I 2025 Lewat Efisiensi dan Lonjakan Ekspor

KILASBISNIS, Jakarta - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG berhasil menjaga profitabilitas di tengah tantangan pasar domestik sepanjang semester I 2025.