Kilasbisnis.com, Surabaya - Konferensi Puncak Pendidikan Tinggi Indonesia (KPPTI) 2025 menjadi ajang strategis bagi penguatan kolaborasi antarperguruan tinggi dan penyelarasan kebijakan pendidikan nasional. Forum yang mempertemukan pemerintah, DPR, dan pimpinan kampus ini diharapkan melahirkan langkah konkret dalam memperkuat ekosistem pendidikan tinggi di Tanah Air.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Prof. Khairul Munadi, mengatakan KPPTI 2025 digelar untuk mengonsolidasikan strategi penguatan ekosistem perguruan tinggi di Indonesia.
Menurutnya, masih banyak potensi dan aset kampus yang belum tergarap optimal. Melalui forum ini, perguruan tinggi diharapkan bisa saling berbagi praktik baik, memperkuat kolaborasi, serta mendorong inovasi bersama.
“KPPTI bukan sekadar ajang pertemuan, tapi wadah untuk membangun sinergi nyata antarperguruan tinggi. Kami ingin memastikan setiap aset dan potensi kampus bisa berkontribusi bagi kemajuan bangsa,” ujar Khairul pada media di Graha Unesa, Rabu (19/10/2025).
Ia menambahkan, antusiasme peserta dari berbagai daerah menunjukkan semangat kolaborasi yang tinggi di kalangan akademisi dan pimpinan kampus.
“Partisipasi dari seluruh daerah sangat luar biasa. Ini menandakan semangat bersama untuk memperkuat ekosistem pendidikan tinggi nasional,” imbuhnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI periode 2024–2029, Lalu Hadrian Irfani, turut mengapresiasi penyelenggaraan KPPTI 2025.
Ia menilai forum ini menjadi ruang penting untuk memperkuat sinergi antara perguruan tinggi negeri dan swasta, sekaligus mempertemukan berbagai pemangku kepentingan pendidikan.
“Kegiatan seperti KPPTI sangat penting karena menjadi wadah bagi perguruan tinggi untuk saling melengkapi dan memperkuat. Tantangan pendidikan kita saat ini sangat kompleks, sehingga dibutuhkan kerja sama lintas lembaga,” kata Lalu Hadrian.
Selain menyoroti kolaborasi antarperguruan tinggi, ia juga menekankan pentingnya perhatian terhadap isu-isu pendidikan nasional, termasuk meningkatnya kasus perundungan (bullying) di sekolah dan kampus.
“Kasus perundungan yang bahkan menelan korban jiwa menjadi pekerjaan rumah besar bagi kita semua. DPR bersama pemerintah berkomitmen memperkuat peran guru Bimbingan Konseling (BK) dan komunikasi antara orang tua, sekolah, serta kampus,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPR mendukung langkah pemerintah dalam meningkatkan kompetensi guru, selama tidak menambah beban kerja mereka.
Penyelenggaraan KPPTI 2025 menjadi momentum penting bagi pemerintah dan DPR untuk memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam membangun pendidikan tinggi yang berdampak.
Forum ini diharapkan menjadi tonggak konsolidasi nasional dalam menciptakan sistem pendidikan tinggi yang adaptif, inklusif, dan berdaya saing global.
“Kami ingin memastikan pendidikan tinggi di Indonesia tidak berjalan sendiri-sendiri, tapi saling menopang untuk melahirkan SDM unggul yang siap menghadapi tantangan masa depan,” tutup Khairul.
Dengan semangat kolaborasi dan sinergi kebijakan, KPPTI 2025 diharapkan mampu menjadi katalis transformasi pendidikan tinggi Indonesia menuju sistem yang lebih tangguh, relevan, dan berkelanjutan.
Editor : Sekar Arum Catur