Kilasbisnis.com, Surabaya— Unit Pembangkitan (UP) Muara Karang menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan menjadi pionir dalam Sertifikat Pengurangan Emisi (SPE). Melalui upaya mitigasi, UP Muara Karang, sebuah kompleks unit Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) yang terletak di daerah Pluit, Jakarta Utara berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca lebih dari 900.000 ton karbon dioksida per tahun. Dengan total kapasitas 2.177 MW, UP Muara Karang juga berperan sebagai penyuplai 18,4�ri kebutuhan beban puncak DKI Jakarta dan Provinsi Banten, serta berkontribusi bagi kelistrikan di DKI Jakarta.
Energi listrik yang dihasilkan UP Muara Karang sendiri disalurkan melalui Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV ke sistem interkoneksi Jawa Bali, serta menjadi salah satu pembangkit yang berkontribusi besar bagi kelistrikan di DKI Jakarta.
Sebagai unit pembangkit ramah lingkungan, UP Muara Karang terus meningkatkan upayanya dalam menjaga dan meningkatkan kelestarian lingkungan. Melalui berbagai teknologi dan inovasi yang dilakukan, pembangkit listrik bertenaga gas ini mampu beroperasi secara efisien. UP Muara Karang bahkan menjadi pionir dalam Sertifikat Pengurangan Emisi (SPE) yang sedang dalam proses di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Sertifikasi ini merupakan komitmen UP Muara Karang dalam usaha mencapai net zero emission (NZE) di tahun 2060 serta hanya bisa didapat oleh instansi yang telah melalui Pengukuran, Pelaporan, Validasi, dan Verifikasi serta tercatat dalam Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim oleh KLHK. Melalui pengukuran didapatkan bahwa emisi gas buang blok 3 PLTGU Muara Karang jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan pemerintah.
Pejabat tertinggi UP Muara Karang, Maryono, mengungkapkan fokus dan arah UP dalam pengoperasian unit pembangkit yang memperhatikan dan berasaskan lingkungan. Menurutnya, sudah menjadi kesepahaman bersama bagi seluruh karyawan di UP Muara Karang untuk berjalan bersama mewujudkan berbagai inovasi dengan tujuan Indonesia yang lebih hijau.
"Salah satu yang sedang kami registrasikan di KLHK adalah SPE dimana blok 3 PLTGU Muara Karang berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca melalui upaya mitigasi lebih dari 900.000 ton karbon dioksida per tahun. Perhitungan ini dilakukan sejak awal tahun 2022 hingga akhir tahun 2022," terang Maryono.
Data SPE blok 3 menunjukkan Efisiensi kinerja pembangkit UP Muara Karang mencapai 56% yang artinya proses pembakaran efisien dan sempurna dengan menghasilkan emisi gas buang lebih rendah. Prosentase ini juga merupakan efisiensi kinerja tertinggi di antara PLTGU di seluruh Indonesia.
Selain itu, melalui berbagai teknologi dan inovasi serta upaya yang dilakukan, UP Muara Karang senantiasa memantau dan memonitor kinerja operasi unit pembangkit agar tetap mematuhi regulasi yang ada.
Seperti diketahui, KLHK menetapkan ambang batas baku mutu emisi pembangkit tenaga listrik untuk PLTGU (Gas) adalah 150 miligram per Nm3 untuk parameter SO2, 400 miligram per Nm3 untuk parameter NOx, dan 30 miligram per Nm3 untuk parameter partikulat.
Pada tahun 2023, rata-rata data pengukuran emisi yang dikeluarkan oleh kompleks pembangkit Muara Karang adalah SO2 sebesar 5,86 miligram per Nm3, parameter NOx sebesar 139,53 miligram per Nm3, serta parameter partikulat sebesar 2,85 miligram per Nm3. Pengukuran ini diverifikasi oleh laboratorium independen yang terakreditasi. Hal ini tentu sangat jauh di bawah ambang batas baku mutu yang ditetapkan pemerintah.
"Tentu kami juga melakukan pengecekan dan monitoring secara akurat dan real-time selama 24 jam nonstop melalui teknologi CEMS (Continous Emission Monitoring System). Sistem ini memonitor emisi yang terhubung langsung dengan Sistem Informasi Pemantauan Emisi Industri Kontinyu (SISPEK) KLHK untuk memastikan emisi PLTGU Muara Karang di bawah standar yang ditetapkan," tambah Maryono. (Nik)
Editor : Ardhia Putri