Kilasbisnis.com, Surabaya - Pemerintah China tengah menyusun rancangan undang-undang (RUU) yang direvisi, yang akan mempermudah pasangan untuk mendaftarkan pernikahan mereka. Sementara, pengajuan perceraian akan menjadi lebih sulit.
Mengutip Reuters, rencana ini menuai cemoohan dari netizen dan menjadi topik utama yang sedang tren di internet pada hari Kamis (15/8/2024).
RUU tersebut, yang ditujukan untuk membangun "masyarakat yang ramah keluarga", dirilis oleh Kementerian Urusan Sipil China minggu ini untuk mendapatkan tanggapan publik.
Masyarakat dapat mengirimkan komentar kepada kementerian tersebut hingga 11 September, katanya.
Hal ini terjadi saat para pembuat kebijakan berjuang untuk mendorong pasangan muda untuk menikah dan memiliki anak setelah populasi negara tersebut turun selama dua tahun berturut-turut.
Undang-undang yang diusulkan tersebut menghapus pembatasan regional untuk pernikahan yang terlihat dalam undang-undang sebelumnya di mana pernikahan harus ditangani di lokasi pendaftaran rumah tangga pasangan tersebut.
Berdasarkan RUU tersebut, perceraian akan dikenakan masa tenang selama 30 hari di mana, jika salah satu pihak tidak bersedia bercerai, mereka dapat menarik permohonan, mengakhiri proses pendaftaran perceraian.
Editor : Redaksi