Kilasbisnis.com, Surabaya- Mandiri Investasi resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pegadaian dan Deutsche Bank pada Senin (8/12), sebagai bagian dari persiapan peluncuran RDB Emas Syariah. Sebelumnya, Mandiri Investasi telah menggandeng Mandiri Sekuritas sebagai Dealer Partisipan pertama, serta BSI sebagai mitra Bullion Bank dalam pengembangan dan pengelolaan produk investasi berbasis emas ini.
Dalam beberapa bulan terakhir, kelima institusi tersebut melakukan serangkaian persiapan teknis, mulai dari mekanisme penyediaan dan penyimpanan emas fisik, tata kelola kustodian, hingga pengujian infrastruktur perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Seluruh proses difokuskan untuk memastikan kesesuaian produk dengan prinsip syariah dan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang saat ini tengah difinalisasi.
Mandiri Investasi menargetkan peluncuran RDB Emas Syariah segera setelah Peraturan OJK (POJK) terkait Reksa Dana Berbentuk KIK dengan aset dasar emas resmi diterbitkan.
Pegadaian dan Deutsche Bank Dukung Infrastruktur Produk
Berdasarkan MoU terbaru, Pegadaian akan berperan sebagai Bullion Bank, menyediakan dan menyimpan emas fisik yang menjadi underlying produk. Direktur Pemasaran, Penjualan dan Pengembangan Produk Pegadaian, Selfie Dewiyanti, menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis memperkuat ekosistem emas nasional.
“Langkah ini menjadi bagian dari upaya kami mendukung pemerintah memperkuat industri emas nasional serta memperluas layanan emas bagi masyarakat,” ujar Selfie.
Sementara itu, Deutsche Bank akan bertindak sebagai Bank Kustodian, memastikan tata kelola dan pengadministrasian produk sesuai standar global.
“Dengan pengalaman global dan infrastruktur yang kuat, kami memastikan pengadministrasian Reksa Dana dilakukan sesuai standar tertinggi demi menjaga kepercayaan investor,” jelas Samir Shivaji Dhamankar, Head of Corporate Bank Indonesia and Head of Trust & Securities Services ASEAN Deutsche Bank.
Produk Investasi Modern Berbasis Emas Fisik
Direktur Mandiri Investasi Ernawan Rahmat Salimsyah, CFA, menegaskan bahwa RDB Emas Syariah dirancang agar likuid, transparan, dan mudah diperdagangkan seperti saham di BEI. Produk ini memiliki underlying emas fisik murni yang tersimpan di Bullion Bank dan telah disesuaikan dengan Fatwa DSN MUI No. 163/DSN-MUI/VII/2025.
“RDB Emas Syariah dapat menjadi solusi investasi modern dibandingkan menyimpan emas fisik. Produk ini mudah ditransaksikan, transparan, dan relevan bagi investor yang mencari instrumen safe haven atau diversifikasi portofolio,” ujar Ernawan.
Mandiri Investasi optimistis produk ini akan menarik minat investor ritel maupun institusi, sekaligus menjadi katalis pertumbuhan Aset Kelolaan (AUM) pada 2026. Hingga 4 Desember 2025, dana kelolaan konsolidasi Mandiri Investasi telah menembus Rp80 triliun dan diproyeksikan terus meningkat hingga akhir tahun.
Lengkapi Portofolio Reksa Dana Mandiri Investasi
Sebagai manajer investasi nasional dengan 54 produk investasi aktif, Mandiri Investasi telah menghadirkan berbagai instrumen mulai dari reksa dana pasar uang, pendapatan tetap, campuran, saham, hingga produk pasif seperti Mandiri ETF LQ45, Mandiri ETF SRI-KEHATI, serta reksa dana indeks Mandiri Indeks FTSE Indonesia ESG dan Mandiri Investa Indeks Obligasi Negara.
Kehadiran RDB Emas Syariah akan melengkapi portofolio produk pasif Mandiri Investasi, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap investasi emas yang aman, efisien, dan sesuai prinsip syariah.
Editor : Redaksi