Kilasbisnis.com, Jakarta: Wakil gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menekankan pentingnya tata ruang dan pembangunan ruang yang akan berlangsung di Jatim. Menurutnya pembangunan di kota harus berseiring dengan pembangunan di desa. Saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Timur Tahun 2023-2043 di The Westin, Jakarta Selatan, Kamis (15/6) , Emil mengatakan pentingnya tata ruang dan pembangunan ruang yang seimbang. Untuk itu, Pemprov Jatim selama ini telah mengambil langkah untuk merencanakan pembangunan yang mempertimbangkan 3 faktor. Yakni struktur ekologis, lanskap ekonomi, dan permasalahan tata ruang yang selama ini terjadi. "Tujuan Jatim dalam mengatur perencanaan tata ruang ini adalah untuk mewujudkan ruang wilayah Provinsi yang berdaya saing tinggi, terintegrasi, aman, dan berkelanjutan,“ ungkapnya. Emil mengatakan, struktur ekologis menjadi satu hal yang penting karena Jatim berada di lokasi ring of fire. Apalagi keberadaan gunung berapi yang masih aktif menjadi perhatian tersendiri dalam suatu perencanaan ruang. Tidak hanya itu, beberapa wilayah di Jatim merupakan daerah rawan longsor dan tanah gerak. "Untuk itu pendekatan kita di Pemprov Jatim ini melihat ecological structure, economical landscape,_ dan mempertimbangkan bottom up permasalahan tata ruang selama ini," imbuhnya. Emil menambahkan, akan memperhatikan aspek lingkungan, karena Jatim letaknya ring of fire. Dan juga beberapa daerah rawan longsor dan tanah gerak. Jadi pembangunan akan disesuaikan dengan kondisi alam tersebut. Sedangkan, untuk lanskap ekonomi, wilayah Jatim ada di kawasan perdagangan yang strategis, apalagi dengan wilayah timur Indonesia. "Wilayah Jatim ini menjadi hub transaksi ekonomi di Indonesia timur melalui Pelabuhan Tanjung Perak. Mengantisipasi hal tersebut, banyak pelabuhan yang dikembangan di Jatim, salah satunya di Kawasan Ekonomi Khusus di Gresik oleh private sector," tegasnya. Lebih lanjut, mantan Bupati Trenggalek ini mengatakan bahwa terkait permasalahan seputar tata ruang, Pemprov Jatim memiliki kekhawatiran tersendiri terhadap pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di daerah-daerah rawan bencana. Ia mencontohkan, di daerah pengunungan dan tebing, ada pekerja-pekerja perantau yang membangun rumah dengan cara mencicil. Pertama membangun teras, dan tiba-tiba muncul bangunan rumah di daerah rawan longsor. Terkait hal ini, Pemprov Jatim juga sangat teliti dan detail dalam perizinan seputar pertambangan dan hal-hal yang menyangkut kawasan konservatif seperti hutan lindung dan perairan. "Kami juga melihat adanya potensi pembangunan tol sampai Banyuwangi, tapi harus berhenti dulu sampai Situbondo karena ada kawasan hutan Baluran. Nah saat di Kenya kemarin, saya melihat bagaimana di kawasan taman nasional mereka ada jalan tol yang posisinya di levelled road. Ini bisa jadi inspirasi kita bagaimana pembangunan masih tetap memperdulikan konservasi alam," jelas Emil. Sementara itu terkait dengan pemerataan pembangunan ruang, Wagub Emil turut mendorong dibangunnya pusat-pusat infrastruktur baru yang menunjang fasilitas bagi masyarakat di daerah pedesaan. Seperti small urban center atau 'kota pedesaan'. "Agar pembangunan infrastruktur ini bisa merata dan semua fasilitas tidak hanya terpusat di kota metropolitan. Kita mulai membangun kota pedesaan yang lebih sehat, sehingga masyarakat dari daerah pedesaan dapat menjadikan kota kecil itu jujugan saat membutuhkan sesuatu. Kita melihat perlunya membangun small urban centers ," ujarnya. Ia pun menyoroti seputar ketersediaan lahan hunian dan tata ruang yang baik di wilayah perkotaan. Hal ini untuk mencegah terjadinya urban sprawl yang merupakan imbas dari pembangunan kota yang tidak terkendali. Urban Sprawl sendiri menjadi salah satu tantangan sebab masyarakat perkotaan memadati daerah pinggiran kota sebagai tempat hunian. "Sekarang ini berpotensi terjadinya urban sprawl , sistem aktivitas manusia bergerak ke arah pinggiran, salah satunya karena pembangunan yang tidak direncanakan dengan baik dan ketidaktersediaan lahan hunian," kata Emil. Di akhir, Emil berharap agar Raperda RTRW Jatim tahun 2023-2043 dapat menerapkan sistem tata ruang yang baik, dan memberikan pembangunan yang berimbang antara kota dan daerah. "Semoga Raperda RTRW yang baik dapat terwujud dari sini. Dan kita bisa melihat pembangunan yang merata dan tata ruang yang baik di Jatim," pungkasnya. (*)
Editor : Ardhia Putri