Kilasbisni.com, SURABAYA: Sebagai kota yang menyatakan diri bertekad untuk membangun kota global yang humanis, maju, dan berkelanjutan melalui gotong-royong, pembangunan di Kota Surabaya tidak hanya berkutat pada kebutuhan pembangunan semata, melainkan juga harus menyangkut manfaat jangka panjangnya. Anggota LSM Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur, Isa Ansori, mengatakan taman kota yang menghijaukan ruang terbuka adalah suatu yang penting, dan diatur oleh undang-undang. Hal ini memiliki konsekuensi terhadap tanggung jawab pemerintah dalam memberikan lingkungan yang sehat. “Hingga saat ini, terdapat 39 taman yang tersebar di seluruh penjuru kota dengan total luasan sekitar 605.701,09 meter persegi. Penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi salah satu strategi yang dilaksanakan oleh Pemkot Surabaya,” ujar Isa Ansori dalam keterangannya pada Senin (19/6/2023). Pasal 29 ayat 2 Undang-undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang memaparkan jumlah RTH yang setidaknya harus berada di kota sebanyak 30 persen dari luas seluruh wilayah kota. Dia mencontohkan bahwa dalam UU tersebut juga menjelaskan bahwa alokasi luas RTH ialah 10 persen untuk pribadi dan 20 persen lainnya untuk publik. “Taman-taman Kota Surabaya tentu bukan saja sebagai paru-paru kota, tapi juga berperan sebagai ajang bermain bagi anak-anak,” tambah Isa. Pada keterangan resmi yang ditandatanganinya, Isa menerangkan bahwa dirinya sebagai pengamat sudah mengobservasi lima taman sample yang tersebar di satuan wilayah itu, antara lain Taman Bungkul, Taman Mundu, Taman Suroboyo, Taman Kedung Cowek dan Taman Perkampungan Kedinding Tengah 8. Ia melaksanakan penelitian dari tanggal 1 hingga 7 Juni 2023, mulai pukul 07.00 - 09.00 WIB dan 19.00 - 21.00 WIB setiap harinya. “Taman Mundu di depan Gelora 10 November dan beberapa perkampungan, selalu ramai dengan kunjungan anak-anak sekolah serta anak-anak dari publik. Adapun jumlah pengunjung yang diperkirakan mencapai kurang lebih 1000 anak setiap harinya,” ungkapnya. Taman Bungkul juga tak kalah ramainya. Ia menyebutkan bahwa tercatat hampir sekitar 500 pengunjung anak-anak yang datang ke lokasi tersebut setiap harinya. Demikian juga halnya dengan Taman Suroboyo, Kecamatan Bulak, salah satu taman lain yang cukup selalu kunjungi dengan mencapai 450 orang anak setiap harinya. “Kemudian dilanjutkan dengan Taman Kedung Cowek yang menerima kunjungan anak sekitar 300 orang setiap harinya, serta diikuti dengan Taman di perkampungan Kedinding Tengah 8 yang mendapatkan rowongan setidaknya dari 50 anak setiap harinya,” lanjut Isa Ansori. “Mengingat keterbatasan waktu penelitian, bila dilakukan secara lebih serius dan mendalam pada seluruh taman yang ada, tidaklah mustahil jutaan anak-anak terlayani dalam rentang waktu sebulan saja, dan bisa memanfaatkannya lebih dari satu kali,” tegasnya. Dengan observasi tersebut, Isa memandang bahwa pembangunan taman kota merupakan bagian dari penataan ruang yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam misi metropolisasi yang menaungi Kota Surabaya. Dalam konsekuensi besar, Kota Pahlawan tak hanya hadir menawarkan layanan ataupun seni linear, tap terutama sebagai penyedia fasilitas ruin dan public spaces. “Melihat fungsi-fungsi yang diemban oleh taman kota, seperti yang tertera di dalam undang-undang, itu artinya, Wali Kota Surabaya berhasrat mempersiapkan dampak positif bagi warga Jawa Timur pada umumnya, dan anak-anak pada khususnya. Kita berharap agar seluruh anak-anak Surabaya mampu tumbuh besar menjadi insan yang terwujud melalui gaya hidup yang sehat,” jelas Isa. Isa berprinsip bahwa proyeksi pada 5 sampai 10 tahun mendatang, munculnya anak-anak Surabaya yang hidup dalam lingkungan sehat dan berkembagini di space-tempo yang pas, memberikan dampak besar terhadap perwujudan manusia sehat serta berkualitas. (red)
Editor : Ardhia Putri