Kilasbisnis.com, Surabaya - Pemerintah pusat menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui percepatan digitalisasi keuangan. Langkah ini dianggap krusial untuk menghadapi tantangan ekonomi global yang semakin kompleks dan mencapai target pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Asisten Deputi Perekonomian Daerah dan Sektor Riil Kementerian Koordinator Perekonomian, Puji Gunawan, menyoroti meningkatnya tekanan ekonomi global, yang dipicu oleh berbagai faktor seperti ketegangan geopolitik yang berkepanjangan, perubahan iklim, suku bunga tinggi, dan volatilitas pasar keuangan.
"Baru saja saya menerima kabar bahwa Donald Trump menang pilpres AS. Itu juga bisa menjadi faktor tekanan jika perang dagang jilid II terjadi," jelasnya saat membuka Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Surabaya Kamis, (7/11).
Ekonomi global tahun depan diperkirakan masih mencapai 3,2 persen. Di saat itu, Indonesia harus mulai memacu roda ekonomi untuk mencapai pertumbuhan delapan persen. Roadmap pertumbuhan sudah dimulai sejak tahun depan dengan target sebesar 5,2 persen.
Setelah itu, pertumbuhan ditargetkan naik satu basis poin setiap tahunnya, hingga mencapai 8 persen pada 2028.
"Pertumbuhan ini tak akan tercapai jika kinerja ekonomi daerah tidak mumpuni. Karena itu, kami mendorong agar kinerja pemerintah daerah dalam mengelola ekonomi bisa lebih efisien dan maksimal," imbuhnya.
Percepatan digitalisasi daerah, lanjutnya, merupakan langkah untuk memastikan kinerja pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dan perizinan lebih efisien.
Direktur Departemen Regional Bank Indonesia, M. Firdaus Muttaqin, mengatakan salah satu inisiatif digitalisasi pemerintah daerah adalah program elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD).
Rata-rata pemerintah yang sudah melakukan ETPD berhasil mencapai 30 persen dari target pajak daerah serta 27 persen dari target retribusi daerah. Sedangkan yang belum menerapkan digitalisasi hanya mencapai 21 persen target pajak daerah dan 5 persen retribusi daerah.
"Adopsi ETPD sebenarnya sudah cukup baik. Dari 543 pemerintah daerah, 480 sudah tergolong sebagai Pemda Digital," jelasnya.
Namun, dia mengatakan masih ada beberapa daerah yang perlu mendapatkan perhatian. Misalnya, Sulampua (Sulawesi, Maluku, dan Papua) yang integrasi ETPD untuk kanal non-digital baru mencapai 55,3 persen, sedangkan untuk kanal digital baru mencapai 69,2 persen.
Angka itu masih jauh dibandingkan rata-rata integrasi ETPD kanal non-digital sebesar 73,5 persen dan kanal digital sebesar 85,1 persen. "Kami terus berupaya agar adopsi digital itu bukan hanya lebih baik, tetapi juga merata," jelasnya. (NIK)
Editor : Ardhia Putri