Kilasbisnis.com, Surabaya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat langkah strategis dalam mempercepat pengembangan dan pendalaman sektor keuangan syariah nasional. Melalui penyelenggaraan Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 di Surabaya, 3–4 November 2025, OJK menegaskan komitmennya menjadikan keuangan syariah sebagai arus utama sistem keuangan nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, forum tersebut menjadi momentum penting untuk mempercepat transformasi keuangan syariah agar lebih inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global.
> “Visi kita bukan hanya memperbesar pangsa pasar, tetapi menjadikan keuangan syariah sebagai arus utama dalam sistem keuangan nasional. Keuangan syariah harus menjadi pilar pembangunan ekonomi yang membawa kemaslahatan bagi seluruh masyarakat,” ujar Mahendra di Surabaya, Senin (3/11).
---
IIFS 2025 merupakan forum internasional yang mempertemukan regulator, pelaku industri, akademisi, dan pemerintah daerah untuk memperkuat ekosistem keuangan syariah.
Kegiatan ini menjadi wadah kolaborasi lintas sektor guna membahas arah kebijakan, inovasi produk, dan strategi digitalisasi layanan keuangan syariah di Indonesia.
Mahendra menegaskan, penguatan keuangan syariah tidak cukup hanya diukur dari jumlah lembaga atau besaran aset, tetapi juga dari kualitas produk, kedalaman pasar, dan relevansi terhadap kebutuhan masyarakat.
“Keuangan syariah harus hadir di tengah kehidupan masyarakat, tidak hanya di pusat bisnis. Digitalisasi menjadi kunci untuk memperluas akses dan meningkatkan kepercayaan publik,” katanya.
Melalui IIFS 2025, OJK menyiapkan sejumlah langkah konkret untuk mempercepat akselerasi keuangan syariah, di antaranya: Mendorong inovasi produk dan model bisnis syariah agar lebih kompetitif dan sesuai kebutuhan pasar.
Memperkuat sinergi dengan sektor riil untuk memastikan keuangan syariah berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Mengintegrasikan digitalisasi dan fintech syariah guna memperluas jangkauan layanan keuangan berbasis prinsip syariah.
Selain itu, OJK juga memperkuat koordinasi dengan kementerian, lembaga, dan pelaku industri untuk memastikan kebijakan pengembangan keuangan syariah berjalan konsisten dan terukur.
OJK menegaskan arah kebijakan keuangan syariah yang berfokus pada pembangunan ekosistem yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekonomi berbasis nilai-nilai syariah yang menekankan keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan sosial.
Melalui forum ini, OJK berharap dapat melahirkan kebijakan baru, inovasi produk, serta kolaborasi lintas sektor yang mampu mempercepat pertumbuhan keuangan syariah nasional.
Mahendra menambahkan, upaya percepatan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang OJK untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat keuangan syariah global.
“Indonesia memiliki potensi besar, baik dari sisi populasi maupun ekosistem ekonomi syariah yang terus berkembang. Dengan kolaborasi dan inovasi, kita bisa menjadikan keuangan syariah sebagai kekuatan ekonomi baru,” ujarnya.
Editor : Redaksi