Kilasbisnis.com, Jakarta — Bank Indonesia Pertahankan BI-Rate Pada Level 6,00% Awal Tahun 2024 Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah. Kebijakan tersebut disampaikam Rapat Dewan Guburner (RDG) Bank Indonesia (BI) pada tanggal 16 – 17 Januari 2024. Sementara itu, suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility juga dipertahankan tetap masing-masing secara berutuan sebesar 5,25 persen dan 6,75 persen.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16 – 17 Januari 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI - Rate sebesar 6,00 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil RDG BI di Gedung BI Jakarta Rabu (17/1/2024), yang disiarkan secara langsung melalui chanel You Tube Bank Indonesia.
Perry menegaskan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah. Selain itu juga menjadi langkah pre-emptive dan forward looking guna memastikan inflasi tetap terkendali dalam kisaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025.
"Keputusan mempertahankan BI Rate pada level 6 persen konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stabilitas, yaitu untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah. Serta sebagai langkah pre-emptive dan forward looking guna memastikan inflasi tetap terkendali di sasaran 2,5±1 persen pada 2024 dan 2025," kata Gubernur BI Perry Warjiyo.Keputusan RDG BI tersebut sesuai dengan proyeksi pelaku pasar. Berdasarkan data konsensus yang dihimpun Bloomberg, sebanyak 28 ekonom memperkirakan BI Rate akan dipertahankan pada tingkat 6%.
Sementara itu, untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, Bank Indonesia tetap melanjutkan kebijakan makroprudensial longgar yang pro-growth. Perry menegaskan bahwa kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga. Selain itu, akselerasi digitalisasi sistem pembayaran, termasuk digitalisasi transaksi keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah juga terus didorong untuk meningkatkan volume transaksi dan memperluas inklusi ekonomi-keuangan digital.
Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, melalui beberapa upaya diantaranya stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Selain itu penguatan strategi operasi moneter yang pro-market untuk efektivitas kebijakan moneter, termasuk optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI). Penguatan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan fokus pada suku bunga kredit per sektor ekonomi, serta akselerasi digitalisasi sistem pembayaran dan perluasan kerja sama antarnegara guna mendorong inklusi ekonomi keuangan dan memperluas Ekonomi Keuangan Digital (EKD). Tak hanya itu, dengan penguatan dan perluasan kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas negara mitra, seperti mempercepat konektivitas pembayaran dan Local Currency Transactions (LCT), serta memfasilitasi promosi investasi, perdagangan, dan pariwisata di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait. (Nik)
Editor : Ardhia Putri