x kilasbisnis.com skyscraper
x kilasbisnis.com skyscraper

Bank Indonesia Mendorong Akselerasi Transaksi Digital Keuangan Daerah Melalui KKI dan QRIS

Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, Dalam Acara Sosialisasi KKI dan QRIS di Surabaya. (Sumber gambar: Istimewa)


Kilasbisnis.com, Surabaya — Bank Indonesia (BI) gencar mendorong akselerasi transaksi digital keuangan daerah melalui implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) dan pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Dalam acara "Sarasehan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD): Sosialisasi KKI dan QRIS untuk Mengakselerasi Digitalisasi Daerah" yang diselenggarakan di Surabaya, BI menekankan pentingnya digitalisasi sistem pembayaran antar daerah untuk meningkatkan efisiensi, perluasan akses, inovasi, kompetisi sehat, serta keamanan data dan transaksi. Implementasi KKI dan QRIS diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan keuangan digital yang pesat, dengan sejumlah daerah di Jawa Timur sudah mulai mengadopsi sistem ini.

KKI sebelumnya dikenal dengan nama Kartu Kredit Pemerintah Domestik, merupakan terobosan dan inovasi sistem pembayaran digital pada belanja barang dan jasa pemerintah.

Dalam acara tersebut, Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, mengatakan, saat ini sudah saatnya sistem pembayaran antar daerah dilakukan secara digital. Dia menjelaskan KKI tersebut mengakomodasi transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah dengan biaya nol persen untuk pemerintah dan biaya yang lebih efisien untuk merchant.

Lebih lanjut, Filianingsih memaparkan bahwa implementasi KKI ini dilandasi oleh prinsip-prinsip efisiensi, perluasan akses, inovasi, kompetisi sehat, serta keamanan data dan transaksi. Menurutnya, digitalisasi sistem pembayaran yang diperkuat oleh sinergi kebijakan pemerintah daerah (pemda) dan pemerintah pusat ini berdampak pada kinerja pemerintahan, di mana pemda yang sudah masuk tahap digital memiliki rata-rata realisasi belanja yang lebih tinggi.

"Pemda dalam tahap digital juga memiliki rata-rata realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pajak, dan retribusi yang lebih tinggi dibandingkan pemda yang berada dalam tahap lainnya. PAD yang dilakukan secara digital oleh pemda tumbuh sebesar 41 persen," papar Filianingsih.

BI mencatat, digitalisasi sistem pembayaran di Jawa Timur (Jatim) menunjukkan perkembangan yang sangat pesat. Jumlah pengguna QRIS telah mencapai 5,2 juta, dengan lebih dari 3,1 juta merchant. Hingga Juni 2023, nominal transaksi QRIS di Jatim tercatat sebesar Rp10,39 triliun dengan jumlah volume 93 juta transaksi. Hal ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan keuangan digital yang terus tumbuh secara eksponensial, ditandai dengan pergeseran preferensi masyarakat dari transaksi berbasis tunai ke transaksi non tunai berbasis digital.

Sementara itu, terkait implementasi penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk melakukan belanja barang, jasa, dan operasional lainnya, sudah ada 10 pemda yang telah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), yaitu Pemerintah Provinsi Jatim, Mojokerto, Surabaya, Gresik, Lamongan, Banyuwangi, Madiun, Nganjuk, Ngawi, dan Probolinggo. Untuk itu, Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) mendorong agar 29 kota/kabupaten di Jatim segera membuat Perkada terkait implementasi penggunaan KKI.

"Diharapkan Jatim dapat mengakselerasi pembentukan ekosistem digital, salah satunya adalah menggunakan KKI sesuai arahan Presiden," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim, Adhy Karyono.

Saat ini, realisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Jatim sudah mencapai 97 persen. Dari 39 daerah (termasuk Pemerintah Provinsi Jatim), hingga kini masih ada satu pemda yang belum masuk dalam ekosistem digital.

Lebih lanjut, Adhy menambahkan, dalam beberapa tahun terakhir ini Pemerintah Provinsi Jatim memang sedang gencar melakukan reformasi birokrasi, khususnya transformasi layanan dan transaksi serba digital.

"Di Jatim, kita sudah melakukan ETPD seperti untuk bansos, bus TransJatim, kita akan meluaskannya kepada program lain," ujarnya.

Selain itu, melalui penggunaan transaksi digital pemerintah seperti QRIS dan KKI, seluruh kebutuhan perjalanan dinas, penggunaan jasa, dan belanja barang akan semakin mudah, dan yang terpenting adalah efisiensi dan transparansi penggunaan anggaran. Dikatakannya, pembayaran dengan QRIS membantu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, karena dapat menekan kebocoran pendapatan, seperti pembayaran retribusi parkir serta pajak."Serta ketika pemeriksaan keuangan juga menjadi sangat mudah, bisa lebih tepat dan akuntabel," pungkas Adhy.

Dalam kegiatan sarasehan KKI dan QRIS tersebut, hadir pula Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jatim, Doddy Zulverdi. (Nik)

Berita Terbaru
Selasa, 05 Agu 2025 15:11 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Ilegal Pemindahan Gas LPG Subsidi, Pelaku Raup Untung Rp160 Juta

Kilasbisnis.com,Surabaya - Polda Jawa Timur (Jatim) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kembali berhasil membongkar praktik ilegal
Senin, 04 Agu 2025 17:05 WIB

Polda Jatim Bongkar Produksi Beras Oplosan di Sidoarjo,12,5 Ton Disita

Kilasbisnis.com,Sidoarjo – Polda Jawa Timur melalui Satgas pangan Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap praktik produksi beras premium tidak sesuai standar m
Minggu, 03 Agu 2025 09:04 WIB

Artsub 2025: Ketika Monsinyur Didik Menikmati Seni, Surabaya Jadi Lebih Hangat

Kilasbisnis.com, Surabaya - Sabtu sore, Balai Pemuda Surabaya mendadak lebih ramai dari biasanya. Bukan karena ada konser dangdut atau bazar kuliner, melainkan
Minggu, 03 Agu 2025 08:59 WIB

Artsub 2025 Resmi Dibuka, Giring Ganesha Optimistis Surabaya Jadi Episentrum Seni Rupa

Kilasbisnis.com, Surabaya - Pameran seni rupa kontemporer Artsub 2025 resmi dibuka di kompleks Balai Pemuda Surabaya, Sabtu sore, 2 Agustus 2025. Wakil Menteri
Sabtu, 02 Agu 2025 13:44 WIB

Pertamina Patra Niaga Gelar UMK Academy 2025, Dorong UMKM Naik Kelas dan Berdaya Saing

Kilasbisnis.con, - Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus kembali menggelar program UMK Academy 2025 sebagai upaya mendorong pelaku Usaha Mikro dan Kecil
Jumat, 01 Agu 2025 15:33 WIB

Pengadilan Tetapkan PT KAI Daop 8 Surabaya sebagai Pemilik Sah Rumah di Jalan Penataran No. 7

KILASBISNIS, SURABAYA -  PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menyambut baik putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang menyatakan aset